Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Pengacara kondang Hotma Sitompul tengah menghadapi masalah rumah tangga. Ia dituding mengusir istrinya, Desiree Tarigan, yang juga merupakan ibunda Bams eks Samson, dari rumah.
ADVERTISEMENT
Desiree mengaku dirinya diusir sejak 7 Februari lalu. Ia tidak tahu pasti alasan sang suami memintanya angkat kaki dari kediamannya yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
“(Kata Hotma), ‘Saya tidak mau lihat muka kamu lagi di sini dan barang-barang kamu, kamu tidak punya hak di sini. Kamu silakan keluar dari sini, kamu tidak punya hak apa-apa lagi di sini,’” kata Desiree di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).
Hotma Sitompul pun akhirnya buka suara atas tudingan tersebut. Dalam keterangannya, Hotma menyampaikan beberapa poin terkait prahara rumah tangganya dengan Desire.
"Menanggapi pernyataan dari Ibu Desiree T. Sitompoel dan kuasa hukumnya yang pada pokoknya menarasikan bahwa seolah-olah Bapak Hotma P.D. Sitompoel menolak untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya secara kekeluargaan dengan menolak rencana Ibu Desiree T. Sitompoel untuk kembali ke tempat tinggal bersama," kata Hotma Sitompul dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (27/3).
Berikut ini adalah poin-poin yang disampaikan Hotma dalam keterangannya tersebut.
ADVERTISEMENT
1. Bahwa Bapak Hotma P.D. Sitompoel pada prinsipnya tetap berkeinginan menyelesaikan semua dan setiap permasalahan rumah tangga yang ada dengan Ibu Desiree T. Sitompoel dan kembali hidup berdampingan sebagai suami-istri.
2. Namun demikian, mengingat fakta bahwa:
- Ibu Desiree T. Sitompoel telah meninggalkan tempat tinggal bersama sejak tanggal 7 Februari 2021 dengan cara mengosongkan hampir seluruh isi perabotan rumah tempat tinggal bersama, dan sejak saat itu tidak pernah ada komunikasi sama sekali secara langsung dengan Bapak Hotma P.D. Sitompoel; dan
- baru pada tanggal 24 Maret 2021, melalui surat yang dikirimkan oleh Kuasa Hukumnya, Ibu Desiree T. Sitompoel menyatakan akan kembali ke rumah pada hari ini;
maka sebagaimana telah kami sampaikan dalam Surat kami tertanggal 25 Maret 2021 kepada Kuasa Hukum Ibu Desiree T. Sitompoel, kami meminta kepada Ibu Desiree T. Sitompoel untuk menunda rencananya tersebut guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk terlebih dahulu membahas penyelesaian semua dan setiap permasalahan maupun kesalahpahaman yang ada secara menyeluruh sebelum kembali hidup bersama.
ADVERTISEMENT
3. Adapun terkait alasan maupun hal-hal lain yang terjadi setelah Ibu Desiree T. Sitompoel meninggalkan tempat tinggal bersama pada tanggal 7 Februari 2021, demi menjaga privasi dan harkat serta nama baik kedua belah pihak, dalam kesempatan ini Bapak Hotma P.D. Sitompoel, memutuskan untuk tidak menanggapinya, agar tidak memperkeruh suasana dalam rangka mencapai penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi kedua belah pihak.