Kumparan Logo

Tanggapan Kuasa Hukum soal Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa oleh Polisi

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dokter Richard Lee. Foto: Instagram/dr.richard_lee
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Richard Lee. Foto: Instagram/dr.richard_lee

Kartika Putri dan dr. Richard Lee tengah berseteru. Berawal dari upayanya memberi edukasi tentang salah satu produk kecantikan yang berbahaya, Richard kemudian dipolisikan oleh Kartika atas dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan UU ITE. Setelahnya, Richard melaporkan balik Kartika.

Terbaru, dr. Richard Lee dikabarkan dijemput paksa oleh polisi pada hari ini, Rabu (11/8). Mengenai itu diungkap oleh sang istri, Reni Effendi, melalui unggahan Instagram Story yang kini sudah dihapus.

embed from external kumparan

Mengenai itu, kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution, angkat bicara. Ia mengaku mengetahui perihal penangkapan paksa tersebut pagi tadi.

Dokter Richard Lee. Foto: Instagram/dr.richard_lee

"Tiba-tiba saya ditelepon oleh nomor yang tidak saya kenal. Ternyata itu dari dr. Richard Lee. Dia seperti ketakutan dan dia bilang, 'Bang ,saya didatangi polisi dari Polda Metro Jaya.' Saya tanya kasusnya apa, dia bilang, 'Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, mau periksa HP saya terkait pelanggaran UU ITE,'" ungkap Razman Arif Nasution dalam video yang ia unggah ke Instagram, Rabu malam.

embed from external kumparan

Razman Arif Nasution sempat menanyakan apa maksud pihak kepolisian datang ke kediaman dr. Richard Lee. Menurutnya, polisi mengatakan hanya ingin memeriksa ponsel Richard dan tak membawa kliennya tersebut.

Ia pun merasa tidak masalah dengan hal itu. Namun, yang terjadi ternyata di luar dugaannya.

Unggahan Instagram Story Reni Effendi, istri dr. Richard Lee. Foto: Instagram/renieffendi24
embed from external kumparan

"Tapi, kenapa terus ada perubahan dan tiba-tiba dr. Richard Lee dibawa? Dipaksa, sesuai video yang ada. Saya sampai ngomong ke penyidiknya untuk menunggu saya. Memang ada tim saya, tapi saya ketua timnya. Anda harus berdebat dengan saya. Kita ingin penegak hukum menegakkan hukum dengan benar," tutur Razman Arif Nasution.

Selain itu, Razman Arif Nasution juga bingung mengapa dr. Richard Lee kini sudah berstatus tersangka. Padahal, sepengetahuannya, belum pernah ada pemberitahuan sebelumnya.

"Harusnya ada pemberitahuan. Kalau memang sudah dinyatakan tersangka, panggil dia baik-baik, sebut kami sudah gelar (perkara), 'Richard tersangka, kami panggil.' Saudara datang, kami dampingi. Dan itu sudah dikatakan tadi. Kenapa dipaksa ditangkap? Memang, mau ke mana dia? Jadi, saya minta Pak Kapolri untuk memperlakukan hukum dengan benar," pungkas Razman Arif Nasution.