Tanggapan Pengacara soal Orang Tua Ayu Ting Ting Dipolisikan Keluarga Hater
·waktu baca 2 menit

Orang tua Ayu Ting Ting diadukan ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Umi Kalsum dan Abdul Rozak diadukan oleh keluarga Kartika Damayanti atas dugaan ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan.
Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi sikap yang diambil oleh orang tua Kartika. Apalagi, pihaknya merasa pengaduan tersebut masih berupa wacana saja.
“Kalau masih sebuah wacana saja, bagaimana kita ingin menanggapinya?” kata Minola, dihubungi Senin (13/9).
Menurut Minola, sebuah pengaduan atau laporan yang diterima harusnya memiliki tanda bukti lapor. Hingga kini pihaknya memang belum tahu pasti apakah laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian atau tidak.
“Kalau memang orang tua KD sudah melakukan pengaduan ke Polres Bojonegoro, kalau ada pelanggaran hukum, nah, menandakan bahwa laporan itu diterima, harus ada tanda bukti,” katanya.
“Laporan itu diterima atau pengaduan kalau belum ada bukti pengaduan atau laporan bagaimana kita menanggapinya,” tambah Minola.
Lebih lanjut, Minola tak mau banyak berspekulasi terkait motif dari pengaduan tersebut. Termasuk kaitannya dengan laporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika di Polda Metro Jaya.
“Saya enggak bisa menilai di dalam pemikiran mereka, ya. Yang tahu pertimbangannya adalah mereka,” pungkasnya.
Kartika merupakan hater yang sudah dilaporkan oleh Ayu. Pemilik akun instagram @gundik_empang itu dilaporkan terkait dugaan tindak penghinaan dan pencemaran nama baik.
Orang tua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Kedatangan keduanya ke rumah tersebut untuk menemui Kartika yang disebut melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Rozak.
Namun, Rozak dan Umi Kalsum disebut telah melontarkan kalimat yang tak pantas dan bernada kasar di depan keluarga Kartika. Hal ini yang membuat kedua orang tua Kartika shock.
