Tanggapan Pihak Nikita Mirzani soal Laporan Razman Nasution

7 Oktober 2024 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani angkat bicara usai dilaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa ia akan memeriksa bukti dari laporan itu terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
"Kalau sekarang, Mbak Nikita dilaporkan, itu nanti aja. Masih terlalu dini sebenarnya. Kami juga belum melihat dan bukti laporannya pun belum terlihat. Saya harus lihat dulu," kata Fahmi Bachmid dihubungi kumparan, Senin (7/10).
Meski demikian, Fahmi menyebut kliennya siap mengikuti seluruh proses penegakan hukum dan tetap kooperatif demi penyelesaian perkara.
"Kami tetap ikuti proses. Intinya, ikuti proses penegakan hukum," jelas Fahmi.
Vadel Badjideh saat memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (4/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, Razman melaporkan Nikita dengan nomor laporan polisi LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Oktober 2024.
Razman mengaku tak terima lantaran Nikita disebut sudah menghina keluarganya.
"Dia sudah menghina saya, anak saya, dan keluarga saya. Maka dengan berat hati, saya Razman Arif Nasution, dengan ini resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin sore.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Razman mempercayakan proses seluruhnya ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus yang dia laporkan.
"Saya percaya, Polres Jakarta Selatan mampu menerima dan menjalankan LP ini. Dan LP ini telak unsurnya," tuturnya.
Nikita Mirzani dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1. Ada juga Pasal 30 Ayat 11 Undang Undang tentang Perubahan Transaksi Elektronik.
"Pada perkembangan nanti masuk ke ujaran kebencian karena dia memberitahu di Instagram siapa yang bisa hack akun Instagram Razman Arif Nasution dapat Rp 50 Juta," ucap Razman.

Razman Tantang Nikita Mirzani

Razman mengaku tak gentar mendengar isu sosok berpengaruh yang melindungi Nikita Mirzani dari jerat hukum. Dengan melaporkannya, Razman ingin agar hukum benar-benar ditegakkan.
ADVERTISEMENT
"Hukum harus tegak. Saya mau lihat sekuat apa Nikita Mirzani di negeri ini. Saya mau lihat, sehebat apa dia dalam membela diri," ujar Razman.
"Saya mau lihat katanya ada orang yang back up dia. Kalau ada yang back up, saya akan kejar dia, ambil tindakan. Karena negara, equality before the law," tutupnya.