Tanggapan Polisi soal Pengacara Vadel Badjideh Minta Proses Hukumnya Dihentikan

21 Januari 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vadel Badjideh Didampingi Kuasa Hukumnya, Razman Arif tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vadel Badjideh Didampingi Kuasa Hukumnya, Razman Arif tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, meminta agar proses hukum terhadap kliennya dihentikan. Sebab, dia menilai bahwa tidak ada bukti kuat yang bisa menjerat Vadel dalam laporan Nikita Mirzani itu.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan lantas menanggapi pernyataan itu. Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi itu, masih terus berlanjut.
"Ya yang jelas kasus yang dilaporkan NM masih didalami," tutur Nurma di kantornya, belum lama ini.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nurma juga membantah jika penyerahan korban, Laura Meizani, kepada keluarga merupakan upaya menghalangi jalannya proses penyidikan. Kata Nurma, penyerahan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Dari penyidik sudah melakukan tugasnya. Menitipkan ke rumah sakit, kemudian kemarin juga mengumpulkan dari stakeholders," ujar Nurma.
"Rapat koordinasi, kemudian ada putusan, putusan itu dilaksanakan, nah itu yang dilakukan oleh penyidik," tambahnya.
Nikita Mirzani (kanan) bersama anaknya Laura Meizani Nasseru (kiri) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/2/2022). Foto: Ronny
Mengenai keterangan Laura yang sempat viral beberapa waktu lalu juga masih didalami pihak kepolisian. Ya, saat kabur dari rumah aman, Laura selaku korban sempat melontarkan sejumlah pernyataan yang sedikit bertentangan dengan pernyataan pihak Nikita Mirzani selaku pelapor.
ADVERTISEMENT
"Ya kalo penyidik ini mencari terang benderang (dari) kasus yang dilaporkan tentunya. Nah itu yang dicari. Oleh karena itu masih kita dalami," tandasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.
Perkara itu juga sudah naik ke tahap penyidikan. Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, Vadel masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
ADVERTISEMENT