Tanggapan Ramon Papana soal Mo Sidik Ngaku Disomasi dan Diminta Rp 1 Miliar

27 Agustus 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mo Sidik. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Mo Sidik. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Komika Mo Sidik mengaku pernah disomasi akibat show di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Somasi itu dilayangkan terkait dengan gelaran open mic. Kala itu ia disomasi Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
“Ya, kan, kita pengin aman aja hidupnya. Saat dapat somasi Rp 1 miliar itu saya, dua sampai tiga minggu enggak bisa tidur, boro-boro ngelawak, ya," kata Mo Sidik di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sejumlah komika Indonesia mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (25/8) lalu dengan didampingi pengacara Panji Prasetyo. Tujuan kedatangan mereka ialah mendaftarkan gugatan terkait pencabutan merek open mic.
Merek open mic didaftarkan oleh Ramon Papana sepuluh tahun lalu. Ia sempat menanggapi mengenai somasi yang disampaikan oleh Mo Sidik.
“Baru 3-4 tahun saya melakukan somasi, tapi bukan kepada komika. Bagaimanapun mereka tetap murid-murid saya. [Saya] ingin mereka berkembang lewat open mic,” kata Ramon saat dihubungi.
Mo Sidik. Foto: Munady Widjaja

Ramon Papana Ungkap Pihak yang Dilayangkan Somasi Terkait Merek Open Mic

Ramon Papana mengungkapkan pihak yang disomasi terkait dengan open mic. Ia mengatakan teguran dilayangkan oleh kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
“Yang saya somasi adalah tindakan komersil seperti kafe, atau yang membuat open mic, karena komersil, itu enggak boleh. Itu [somasi] selalu ditujukan kepada kafe-kafe,” tutur Ramon.
Ramon menyatakan alasannya melayangkan somasi supaya tidak sembarangan memakai merek orang.
“Saya enggak mau duit, tapi saya mau negur saja jangan sembarangan pakai merek orang,” ucapnya.
Komika Indonesia menyambangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Foto: Alexander Vito/kumparan
Di sisi lain, Ramon Papana juga menanggapi mengenai langkah komika Indonesia yang menggugat pencabutan merek open mic.
“Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic,” ujarnya.