Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tanggapan Reza Arap saat Tahu Sejumlah Aset Doni Salmanan Dikembalikan
18 Desember 2022 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Majelis hakim di PN Bale Bandung telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Doni Muhammad Taufik atau dikenal Doni Salmanan .
ADVERTISEMENT
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan ada sejumlah barang bukti perkara yang dirampas untuk negara dan dikembalikan pada Doni Salmanan.
YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arap memberikan tanggapan ketika mengetahui soal itu. Hal itu terlihat dalam unggahan di Instagram Story.
"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat sembari me-repost unggahan salah satu akun yang mengabarkan putusan majelis hakim terhadap Doni Salmanan.
Unggahan Reza Arap itu seolah menyiratkan dirinya ikut terkejut dengan putusan majelis hakim.
Reza Arap Sempat Terseret Kasus Doni Salmanan
Reza Arap sempat terseret dalam kasus Doni Salmanan. Hal itu lantaran ia menerima dana saweran sebesar Rp 1 miliar dari Doni.
Arap dimintai keterangan oleh polisi. Pria 35 tahun itu mengembalikan dana yang diterima dari Doni.
ADVERTISEMENT
Uang yang dikembalikan Reza Arap sebesar Rp 950 juta. Angka itu sudah dipotong dari Sociabuzz sebanyak 5 persen.
Terdapat 136 barang bukti dalam perkara Doni Salmanan. Barang bukti yang dikembalikan ke Doni adalah tas mewah, pakaian bermerek, mobil, sepeda motor, hingga uang tunai miliaran rupiah. Totalnya ialah 98 aset.
Sementara itu, barang bukti berupa akta jual beli tanah di Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, hingga IMB bangunan di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, diserahkan ke negara.
Pihak Doni Salmanan dan jaksa penuntut umum memutuskan mengajukan banding terkait putusan dari majelis hakim.