Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Tanggapan Ruben Onsu soal Rencana TikTok Shop Dilarang
20 September 2023 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presenter Ruben Onsu menanggapi wacana mengenai TikTok Shop yang bakal dilarang di Indonesia karena dinilai merugikan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
"Sekarang maaf, nih, aplikasinya disalahin, gini loh itu sebenarnya ngebuka banyak peluang untuk semuanya, keluarga dapat, usaha dapat, jadi si reseller juga menghubunginya langsung mereka mesti turunin lagi harganya," kata Ruben Onsu di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Ruben Onsu merasa tidak pernah merugikan orang lain ketika ia menjual produk lewat TikTok. "Justru saya memberikan afiliator-afiliator ibaratnya semua yang punya produk kita bantu pasarin," tuturnya.
Alasan Ruben Onsu Jualan di TikTok Shop
Ruben Onsu mengatakan keuntungan yang diperoleh dari penjualan lewat TikTok angkanya tidak seberapa. Sebab, yang terpenting bagi pria 40 tahun itu adalah waktu yang fleksibel.
"Kenapa saya mau pasarin? Karena kerja dari rumah, kerjaan dapat, [waktu bersama] anak-anak juga dapat," ucap Ruben.
ADVERTISEMENT
Menurut Ruben, artis dan influencer yang berjualan di TikTok Shop seolah dijadikan kambing hitam ketika ada anggapan merugikan UMKM.
"Menurut gue ini bukan tugas artis, ini tugas pemerintah untuk ngurus. Tanah abang kosong, artis yang disalahin, sekarang, ya, stop kalau teknologinya semakin canggih, ya, jangan masuk ke Indonesia," ujarnya.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia, seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.
"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dalam keterangan resmi, Selasa (5/9).
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI (4/9), Menteri Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial.
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucapnya.
Selain perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, Teten juga mengatakan jika pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.
Live Update
ASN Kemendiktisaintek membentangkan spanduk bertuliskan "Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri", Senin (20/1). Sejumlah karangan bunga bertuliskan kata-kata satir juga ditujukkan kepada Menteri Satryo Soemantri.
Updated 20 Januari 2025, 12:42 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini