Kumparan Logo

Tangis Angelina Sondakh di Nisan Adjie Massaid: Maaf, Aku Tinggalin Anak-anak

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Angelina Sondakh saat kunjungi makam suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Angelina Sondakh saat kunjungi makam suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas setelah hampir 10 tahun menjalani masa hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu akibat terjerat kasus korupsi.

Setelah keluar dari rutan, Angelina Sondakh diketahui sempat menyambangi kediaman orang tuanya. Kemudian, ia pun berziarah ke makam Adjie Massaid di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, tiba di TPU Jeruk Purut pada pukul 08.42 WIB. Sesampainya di pusara Adjie Massaid, Angie pun menangis.

Angelina Sondakh saat kunjungi makam suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ia seolah mengajak bicara mendiang Adjie Massaid. Dia meminta maaf pada Adjie atas kesalahannya selama ini.

"Aku minta maaf ninggalin anak-anak. Maafin aku. 10 tahun aku tinggalin anak-anak," kata Angelina Sondakh sambil menangis di samping makam Adjie Massaid, Kamis (3/3).

Selain meminta maaf, Angie sempat membaca doa. Ia pun menyuruh sang anak, Keanu Jabaar Massaid, untuk tetap teguh menemani.

"Keanu semangat, ya, Mami yasinan sebentar," ujar Angelina Sondakh.

Setelah berdoa untuk sang suami, Angie berpamitan. Tak lupa, dia mengutarakan perasaan cintanya pada Adjie.

"Aku pulang dulu, ya. I love you," tuturnya.

Angelina Sondakh saat kunjungi makam suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Angie ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia terlibat suap terkait Wisma Atlet Palembang. Atas perbuatannya, Angie dihukum 10 tahun penjara. Ia pun dihukum denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13.354.000.000 subsider 1 tahun penjara. Uang itu ialah sebesar suap yang menurut hakim terbukti diterima Angie.

Sejatinya dia baru bebas pada 27 April 2022 atau tepat 10 tahun penjara sesuai hukumannya.

Hukuman denda pun sudah dibayarnya secara lunas. Namun ternyata untuk uang pengganti, ia baru membayar Rp 8.815.972.722