Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Tangis Haru Nikita Mirzani Usai Vadel Jadi Tersangka: Mungkin Doa Gue Dikabulkan
13 Februari 2025 21:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkez21ameptspnqy0a77fws3.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nikita mengaku amat bahagia dan menilai penetapan tersangka itu sebagai berkah di malam nisfu saban.
"Mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini. Salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," tutur Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2) malam.
Nikita lantas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pihak yang membuat proses kasus hukum tersebut berjalan lancar. Termasuk pula sosok Bude dan Pakde yang sudah mau meyakinkan Laura untuk berkata jujur dalam perkara itu.
Tangisnya bahkan pecah saat mengingat kembali perjuangannya selama tujuh bulan belakangan.
"7 bulan bukan lah waktu yang sebentar. Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan sendiri," tutur Nikita.
ADVERTISEMENT
"Perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura, walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena enggak becus mengurus anak," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.
Perkara itu juga sudah naik ke tahap penyidikan. Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Vadel Badjideh lantas diperiksa pada Kamis (13/2).
Setelah Vadel diperiksa di tahap penyidikan, polisi langsung melakukan gelar perkara. Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.
ADVERTISEMENT