Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tasyi Athasyia Telat Bayar Gaji, Eks Karyawan: Kalau Ditagih Berbelit-belit
23 Juli 2023 11:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kali ini, mantan karyawan Tasyi buka-bukaan soal gaji yang tidak sesuai UMR dan sempat telat dibayar.
Mengenai ini disampaikan oleh mantan karyawan Tasyi, Putri, dalam obrolannya bersama dokter Richard Lee. Ia mengenang saat momen dirinya baru bekerja sebulan sebagai leader dalam tim video.
"Masuk tanggal 1 November, seharusnya tanggal 1 (Desember) gajian lagi nih. Cuma tanggal 1 Desember mereka berangkat ke Dubai. Nah, sebelum tanggal 1 itu kayak 'ini gajian gimana ya?' soalnya enggak ada omongan soal data rekening segala," ungkapnya dalam podcast dokter Richard Lee.
Sebagai leader, Putri pun memberanikan diri untuk bertanya soal gajinya dan tim kepada suami Tasyi, Syech Zaki Alatas. Namun, saat Putri bertanya kapan gaji akan diberikan mengingat itu sudah lewat beberapa hari, jawaban yang diterima berbelit-belit.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 1 itu aku masih merasa, 'gue perlu nanya enggak ya ke beliau (suami Tasyi)' masih ada rasa enggak enak, masa gue harus nagih gaji padahal gaji kan udah hal yang utama. Akhirnya aku tahan sampai tanggal 5 dan belum gajian, aku chat ke dia (suami Tasyi) karena anak-anak juga sudah tanya soal gaji," bebernya.
"Tapi jawaban selalu ke mana-mana. Intinya diulur-ulur. Baru dapat jawaban, (kata suami Tasyi) tanggal 10-11, terus diundur lagi (gajian) tanggal 10-15," tambah Putri.
Namun ternyata apa yang dijanjikan tak kunjung cair hingga 15 Desember. Padahal kondisi karyawan Tasyi saat itu sudah kehabisan uang.
"Teman-teman yang lain sampai enggak punya ongkos ke kantor. Posisinya di rumah itu (kantor) enggak ada makanan. Bahkan sampai air mineral pun enggak ada di rumah situ, air keran kecil banget, mau makan juga bingung (karena belum gajian)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini