Teddy Izinkan Rizky Febian dan Adiknya Lihat Surat Kematian Lina
ADVERTISEMENT
Teddy Pardiana mengatakan telah menerima surat kematian mendiang Lina Jubaedah dari RS Al Islam, Bandung. Dia mengaku telah memberi surat kuasa pada orang suruhannya, untuk mengambil berkas surat kematian dari rumah sakit, dan diberikan ke penyidik guna kepentingan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Surat kematian (Lina ) sudah diterima. Itu ada yang aslinya. Terus tadi juga ada dari saya udah kasih surat kuasa buat ambil berkas yang dari rumah sakit yang dibutuhkan buat penyelidikan," ujar Teddy ketika ditemui usai dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (10/1).
Teddy menambahkan, Rizky Febian ataupun Putri Delina diperbolehkan untuk meminta dan mengetahui surat kematian Lina. Menurut dia, dua anak dari hasil pernikahan Sule dan Lina tersebut masih memiliki hak.
"Kalau Iky--panggilan Rizky Febian--minta boleh. Jadi kalau Iky atau Neng Putri minta, dipersilahkan. Itu memang ada haknya," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS Al Islam, Bandung, Guntur Septapati, menyebutkan Lina meninggal dunia dalam perjalanan.
ADVERTISEMENT
Guntur menuturkan bahwa Lina dinyatakan meninggal oleh rumah sakit sekitar pukul 04.15 WIB. Ketika itu, pihak rumah sakit hanya memastikan Lina telah meninggal dunia.
Guntur pun menegaskan, rumah sakit telah mengeluarkan surat kematian yang diberikan pada keluarga. Akan tetapi, dalam surat kematian tidak disebutkan penyebab kematian Lina karena pasien datang dalam keadaan telah meninggal dunia.
"Iya, mengeluarkan (surat kematian). Sudah ada dan diberikan ke keluarga," ucap dia.
Lina meninggal dunia pada 4 Januari lalu. Mantan istri Sule ini jatuh pingsan usai salat Subuh di kediamannya bersama Teddy di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Jawa Barat.
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, Bandung, Jawa Barat. Namun sesampainya di rumah sakit, Lina dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
Lina kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga Teddy yang terletak di Jalan Sekelimus Utara I nomor 25, Bandung, Jawa Barat. Namun berdasarkan kesepakatan keluarga, makam Lina dipindahkan ke TPU Nagrog, Ujungberung, Bandung.
ADVERTISEMENT
Pemindahan lokasi makam Lina dilakukan agar akses keluarga untuk berziarah menjadi mudah.
Meninggalnya Lina menjadi perbincangan karena Iky melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 6 Januari lalu. Ia merasa ada kejanggalan dalam kematian sang ibu.
Atas laporan Iky, polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan Teddy di Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Rabu (8/1). Dalam olah TKP itu, polisi mengamankan sejumlah barang, yakni CCTV, komputer PC berwarna hitam, dan ponsel milik Lina.
Polisi melanjutkan proses pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada Kamis (9/1).
Hasil dari autopsi atas jenazah Lina kemungkinan baru bakal diketahui dalam dua pekan ke depan. Polisi akan melakukan serangkaian proses, termasuk toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Teddy mengatakan bahwa sang istri wafat karena penyakit asam lambung yang diidapnya.