Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kisruh soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian dan Putri Delina sekaligus mantan istri Sule, belum juga rampung. Sebelumnya, Teddy Pardiana , suami almarhumah, diminta oleh anak-anak Lina untuk mengembalikan seluruh warisan.
ADVERTISEMENT
Belum juga Teddy memenuhi permintaan anak-anak mendiang Lina Jubaedah tersebut, ia justru balik melontarkan permintaan kepada mereka. Ia meminta uang sebesar Rp 750 juta.
Mengenai itu dibenarkan oleh Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian. Menurut Ferry, beberapa waktu lalu pihaknya dan Teddy mengadakan pertemuan untuk membahas perihal warisan mendiang Lina Jubaedah. Di sanalah Teddy menyampaikan permintaannya terkait uang Rp 750 juta.
"Setelah pertemuan yang dihadiri oleh saudara Teddy dan tim pengacara saudara Rizky, Putri (Delina) didampingi pengacara, dan dihadiri juga oleh orang-orang kepercayaan almarhumah dan lawyer almarhumah, terungkaplah fakta-fakta hukum terkait masalah warisan tersebut," ucap Ferry Hudaya kepada kumparan ketika dihubungi, Selasa (9/3).
"Akhirnya saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang (anak Teddy dan mendiang Lina Jubaedah) sebesar Rp 500 juta, dan meminta uang Rp 250 juta oleh karena ada janji almarhumah untuk mengumrahkan enam orang," lanjutnya.
Lantas, bagaimana respons Rizky Febian, sebagai anak sulung mendiang Lina Jubaedah, dan apa yang akan dilakukannya?
ADVERTISEMENT
"Rizky Febian secara tegas meminta penjelasan dan pengembalian aset atau uang yang merupakan hak Rizky Febian. Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," pungkasnya.
Mengilas balik, Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Rizky Febian dan adiknya, Putri Delina, kemudian meminta agar seluruh harta warisan yang merupakan hak mereka dikembalikan oleh Teddy Pardiana.