Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tempuh Jalur Hukum, Tamara Bleszynski Tak Ingin Masalah Aset Berdampak pada Anak
23 Juni 2022 8:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Artis Tamara Bleszynski melaporkan pengurus hotel Bukit Indah, Puncak, Bogor, Jawa Barat, ke polisi. Ia menduga ada tindakan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus hotel peninggalan ayahnya.
ADVERTISEMENT
Setelah ayahnya meninggal, Tamara Bleszynski mendapat 20 persen saham atas hotel Bukit Indah. Namun, Tamara selama 19 tahun tidak menerima haknya sebagai pemegang saham dan ahli waris terkait hotel peninggalan ayahnya. Ia juga tidak pernah mendapat informasi mengenai informasi keuangan.
"Saya pikir semua akan berjalan semestinya, tapi ternyata tidak. Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini, dan kami tidak mendapatkan hasil itu," kata Tamara di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
Pada 2020, pengurus hotel mendatangi Tamara ke Bali dan meminta persetujuannya untuk menjadikan sertifikat hotel sebagai jaminan utang.
“Saya cukup kaget mereka datang, karena saya tidak pernah dilibatkan, selalu rugi. Ketika didatengin saya bingung, nominal segitu, jaminannya satu hotel yang besar," tuturnya.
Dari situ, Tamara mulai melihat kejanggalan dari pihak manajemen hotel. Oleh karena itu, perempuan 47 tahun tersebut memutuskan mengambil langkah hukum supaya persoalan tidak berdampak pada anaknya.
ADVERTISEMENT
"Itu pun saya masih bersabar tapi setelah sudah berutang lagi berutang lagi kalau ada apa-apa sama saya, gimana nanti anak saya?," ucap Tamara.
"Masa anak saya harus utang terus. Akhirnya, saya harus ambil sikap," lanjutnya.
Tamara berharap bisa memperoleh keadilan lewat proses hukum yang ia tempuh, sehingga anaknya tidak perlu terbebani dengan persoalan terkait hotel peninggalan ayahnya.
“Mudah-mudahan saya diberi umur panjang agar tak sampai ke anak saya nanti, terus dibebani utang yang kita sama sekali tidak tahu menahu," ujar Tamara.
Tamara Bleszynski Laporkan Tiga Orang Terkait Dugaan Penggelapan Aset
Kuasa hukum Tamara, Djohansyah, mengatakan kliennya tidak pernah mendapat haknya sebagai pemegang saham. Bahkan, Tamara tak dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
ADVERTISEMENT
Lalu, Tamara diminta menandatangi surat berisi persetujuan menjadikan hotel peninggalan ayahnya sebagai jaminan utang. Dari sini, Tamara mencium adanya dugaan penggelapan.
"Kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman, dari situ Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum," kata Djohansyah.
Ada tiga orang yang dilaporkan oleh Tamara. Namun, Djohansyah tidak mengungkapkan identitas pelapor.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa tiga orang yang dilaporkan itu diduga masih keluarga dari Tamara. Djohansyah memberikan tanggapan terkait hal itu.
“Kalau memang keluarga, harusnya menjaga Tamara. Yang kita laporkan adalah pengurus. Kita tidak sebut nama. Nanti biarkan proses hukum," ucapnya.