Tengku Dewi Pastikan Tidak Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika

21 Agustus 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri Andrew Andika, Tengku Dewi saat menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis, (4/7/2024).  Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Istri Andrew Andika, Tengku Dewi saat menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis, (4/7/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Tengku Dewi diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, memastikan bahwa dirinya tidak mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, di Pengadilan Agama Cibinong.
ADVERTISEMENT
"Jadi, Tengku Dewi itu tidak pernah mencabut gugatan, baik secara lisan maupun tulisan. Kami sebagai kuasa hukumnya juga tidak pernah secara tertulis mencabut gugatan yang kami daftarkan secara e-court," kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Karena itu, Minola terkejut saat mendapat informasi bahwa Tengku Dewi telah mencabut gugatan cerai. Ia lantas menghubungi kliennya untuk memastikan hal tersebut.
"Pada waktu itu saya konfirmasi juga by phone pada Tengku Dewi, apakah benar demikian? Dia bilang tidak dan mohon perkaranya diteruskan bang," tutur Minola.
"Kok bisa penggugat tidak mencabut, keluar putusan yang menyatakan sudah dicabut," lanjutnya.
Istri Andrew Andika, Tengku Dewi saat menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis, (4/7/2024). Foto: Agus Apriyanto

Tengku Dewi Tidak Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika

Minola kemudian mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Agama Cibinong pada 9 Juli lalu. Dalam surat itu, Minola meminta penjelasan atau jawaban mengenai pencabutan gugatan cerai Tengku Dewi.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kami kasih tahu juga agar mohon perkara itu bisa dilanjutkan karena kami tidak pernah mencabutnya, dan mohon juga hakim yang memeriksa itu diganti," ucap Minola.
Kabar Tengku Dewi mencabut gugatan disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. Ia menyebut, Dewi telah mencabut gugatan cerai sejak awal Juli 2024.
Andrew Andika dan Tengku Dewi. Foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp
Dalam gugatan cerainya, Tengku Dewi tidak menuntut harta gana-gini pada suaminya, Andrew Andika. Dewi hanya meminta Andrew membiayai dua anaknya dengan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan.
Dewi melahirkan anak keduanya, Zeya Savannah Luv, di tengah proses cerai dengan Andrew. Bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir pada 31 Juli lalu.
Lantaran tengah proses cerai, Andrew tidak mendampingi Dewi di kamar bersalin. Akan tetapi, ia sempat mengazankan ketika anak keduanya lahir.
ADVERTISEMENT