Terancam Hukuman Mati, Zul 'Zivilia' Minta Istri Tak Putus Berdoa

17 Oktober 2019 12:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulkifli vokalis Band Zivilia Foto: Instagram/@ziviliaofficial
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli vokalis Band Zivilia Foto: Instagram/@ziviliaofficial
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi Zul ‘Zivilia’ kini sedang mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Istri pelantun lagu ‘Aishiteru’ itu, Retno Paradinah pun menjenguk suaminya, baru-baru ini. Dia mengatakan bahwa Zul sedang kurang sehat.
“Lagi sakit gigi sama perutnya. Dari pas hari Senin itu sudah enggak enak badan, perutnya sakit,” ucap Retno saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
istri Zul Zivilia, Retno Paradinah. Foto: Aria Pradana/kumparan
Retno mengatakan bahwa pemilik nama Zulkifli itu sakit bukan karena stres. Apalagi ini pertama kalinya sang suami jatuh sakit, selama berada di balik jeruji besi.
“Dia orangnya memang gampang sakit perut kalau salah makan dan lama (sakitnya),” ujar Retno.
Dikatakan Retno, Zul jarang mengeluh soal kehidupannya di rutan. Namun, dia suka bercerita tentang lelahnya menjalani persidangan yang tak kunjung berakhir.
“Dia lebih banyak cerita soal capeknya (jalani sidang), apalagi kan sempat ditunda juga dua kali. Jadi, pas sidang kesembilan itu dia sudah ngeluh, capek karena bolak-balik,” beber Retno.
Zul Zivilia Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Gio Giovanni/kumparan
Apabila membicarakan soal hukuman yang akan dijatuhkan, Retno dan pelantun lagu ‘Cinta Buta’ itu pun merasa ketakutan. Atas kasus yang menimpanya, Zul terancam hukuman mati.
ADVERTISEMENT
“Setiap jenguk itu dia sempat minta, ‘tolong salat terus ya, minta doa supaya bisa dikasih keringanan’,” pungkas Retno Paradinah.
Zul 'Zivilia' dan istri. Foto: Instagram/@retnoparadinah
Zul ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret lalu di apartemen kawasan Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya, hasil dari pengembangan pada 28 Februari.
Sebanyak 9,5 kilogram sabu, 24 ribu butir ekstasi hingga uang sejumlah Rp 1,4 juta berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Zul terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.