Terjerat Narkoba 2 Kali, Iyut Bing Slamet Masih Ada Kesempatan Direhabilitasi

5 Desember 2020 12:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap polisi pada 2011.
ADVERTISEMENT
Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,4 gram dan alat isap. Di kasus itu, Iyut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Kedua, Iyut ditangkap pada Kamis (3/12) di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan satu set alat isap sabu, dua buah korek gas, satu plastik klip bening bekas narkotika.
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Meskipun sudah dua kali terjerat kasus narkoba, perempuan berusia 52 tahun tersebut ternyata masih ada kesempatan untuk direhabilitasi. Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budi Sartono.
"Sementara bisa saja (rehabilitasi)," ungkap Budi Sartono, dalam rilis yang digelar pada Sabtu (5/12).
Kendati demikian, Iyut tetap harus menjalani proses asesmen. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ketentuan rehabilitasi Iyut.
Barang bukti yang dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
"Kita asesmen, nanti kalau dari hasil itu memang perlu rehab, kita rehab. Kita kerja sama dengan BNNP DKI untuk asesmen. Dari situ menentukan bisa direhab atau tidak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lantas, kapan polisi akan mengirim Iyut Bing Slamet ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani asesmen?
"Nanti, secepat mungkin," pungkasnya.