Terlibat Prostitusi Online, Cassandra Angelie Pasang Tarif Rp 30 Juta

31 Desember 2021 16:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian menunjukkan barang Bukti Artis CA, Cassandra Angelie. Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian menunjukkan barang Bukti Artis CA, Cassandra Angelie. Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap artis Cassandra Angelie di salah satu hotel mewah di Jakarta, Rabu (29/12) dini hari. Cassandra ditangkap terkait kasus prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 Juta.
“Tarifnya 30 juta,” kata Zulpan.
Cassandra Angelie Foto: @cassangeliee
Zulpan mengatakan bahwa Cassandra baru lima kali terlibat dalam prostitusi online. Berdasarkan pengakuan Cassandra, hal tersebut dilakukan lantaran motif ekonomi.
“Ya, tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan tiga orang muncikari. Kendati demikian belum diketahui bagaimana pembagian keuntungan dalam kegiatan prostitusi itu.
“Terkait bukti yang ada dalam transferan muncikari dan CA, bagaimana pembagian, nanti disampaikan,” pungkasnya.