Termasuk Nia Ramadhani, Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba Selama Pandemi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagian besar dari mereka beralasan menggunakan narkoba karena tekanan pekerjaan dan stres. Mereka juga menjadikan pandemi COVID-19 sebagai alasan untuk konsumsi barang haram tersebut.
Di bawah ini, kumparan telah merangkum sederet selebriti yang terjerat kasus narkoba selama pandemi COVID-19 merebak di Indonesia.
1. Dwi Sasono
Dwi Sasono ditangkap polisi pada Mei 2020. Ia diamankan di rumahnya dengan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Saat itu, pemain film Dua Garis Biru tersebut menyembunyikan ganja di guci rumahnya, tanpa sepengetahuan istri dan anak-anak. Ia mengaku mengkonsumi ganja untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi.
Dwi Sasono akhirnya menjalani rehabilitasi hingga November 2020.
2. Roy Kiyoshi
Sama seperti Dwi Sasono, Roy Kiyoshi juga ditangkap karena narkoba pada Mei 2020. Ia diamankan di rumahnya, di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Polisi menemukan tiga jenis obat psikotropika dengan total keseluruhan ada 21 butir. Ada diazepam 10 butir, dumolid 7 butir, dan alprazolam 4 butir.
Pembawa acara Karma itu divonis enam bulan rehabilitasi oleh pengadilan. Kini, ia sudah menyelesaikan rehabilitasi dan kembali beraktivitas seperti biasa.
3. Catherine Wilson
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Cinere, Depok, pada 17 Juni 2020. Ia diamankan dengan barang bukti berupa 2 klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram.
Ia mengaku baru dua bulan konsumsi narkoba saat itu. Alasannya pakai narkoba adalah untuk menjaga stamina dan menurunkan berat badan.
Catherine divonis tujuh bulan penjara. Saat ini, ia sudah dinyatakan bebas.
4. Reza Artamevia
Penyanyi senior Reza Artamevia juga diamankan terkait penyalahgunaan narkoba pada September 2020. Ia diamankan beserta barang bukti sabtu 0,78 gram, bong dan korek api. Reza Artamevia mengaku mengkonsumsi narkoba untuk mengisi kekosongan selama pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
5. Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena narkoba pada April 2020. Karena saat itu pandemi baru merebak di Indonesia, polisi menangkap Tio di rumahnya menggunakan APD lengkap.
Ia ditangkap dengan barang bukti 18 gram ganja. Pemain film Surat dari Praha itu pun divonis satu tahun penjara.
6. Anji
Pada Juli 2021, polisi mengamankan Anji di studio rekamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Polisi mengamankan 30 gram ganja dari dua tempat, yaitu di Jakarta dan di Bandung.
Anji mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak September 2020 dengan alasan agar terus produktif dan tetap rileks.
7. Nia Ramadhani
Terbaru, Nia Ramadhani ditangkap pada 7 Juli yang lalu terkait penyalahgunaan narkoba. Nia beralasan menggunakan barang haram tersebut karena tekanan kerja yang banyak di saat pandemi.
ADVERTISEMENT
Nia Ramadhani diamankan di kediamannya beserta barang bukti satu klip narkoba jenis sabu bruto 0,78 gram dan satu buah bong.
Laporan: Willa Wahyuni