Tersangka MeMiles Eva Dipulangkan untuk Hadiri Pemakaman Johny Indo

26 Januari 2020 19:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jatim bakal memulangkan sementara tersangka investasi bodong MeMiles Maritini Luisa alias dokter Eva. Pemulangan itu menyusul kematian ayahnya, aktor Johny Indo.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya bakal memulangkan sementara tersangka pada Senin (27/1). Pemulangan itu hanya berlangsung satu hari saat pemakaman sang ayah.
“Iya besok akan dihantarkan melalui mekanisme SOP yang berlaku ke Jakarta Utara dan ada unsur personel polwan yang mendampingi saat pemakaman,” terang Truno, Minggu (25/1).
“Sehari saat pemakaman orangtuanya,” imbuh Truno.
Truno menyebut pemulangan tersebut lantaran polisi tak mengesampingkan aspek kemanusiaan dalam proses hukum dokter Eva. Pihaknya juga turun mengucapkan bela sungkawa atas kematian Johny Indo.
“Pada aspek sosial yang bersangkutan sedang berduka tentu secara kemanusiaan kita perhatikan dan layani, serta atas nama Polda Jatim juga turut mengucapkan duka cita,” ujar Truno.
Jenazah Johny Indo saat disemayamkan. Foto: Dok. Keluarga
Maritini Luisa alias dokter Eva adalah satu dari lima tersangka investasi bodong MeMiles. Dokter Eva berperan sebagai motivator sekaligus perekrut artis dalam investasi bodong itu. Namun, polisi menyebut Maritini Luisa bukan dokter. Ia seorang akupunktur. Gelar dokter hanya disematkan untuk mengelabui korban.
ADVERTISEMENT
“Namanya Maritini Luisa pernah berlatih akupunktur dan memiliki sertifikat akupunktur saja. Namun bukan dokter,” pungkasnya.