Tessy: Pecandu Narkoba Wajib Direhab, Bukan Penjara

24 Juli 2019 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Tessy. Foto: Instagram @Tessykabul
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Tessy. Foto: Instagram @Tessykabul
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tertangkapnya Nunung dan Jefri Nichol atas kasus penyalahgunaan narkoba, membuat beberapa selebriti Tanah Air turut berkomentar. Salah satunya adalah Tessy.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Tessy mengatakan jika orang menggunakan narkoba itu belum melakukan pendalaman tentang barang haram itu sendiri.
"Katanya narkoba itu bisa bikin hidup lurus, nambah stamina, itu omong kosong, enggak benar. Kalau sudah tahu tentang narkoba, itu racun. Jangan dipakai, enggak ada untungnya. Yang untung itu bandar sama pengedar," ucap Tessy pada Rabu (24/7).
Komedian Nunung saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski marak selebriti yang terjerat kasus narkoba, pria berumur 71 tahun ini menampik bahwa seorang artis melekat dengan barang tersebut. Menurutnya, pengguna narkoba berasal dari berbagai profesi.
"Salah banget. Kayak Mbak Nunung ini begitu ditangkap, beritanya langsung meledak karena dia selebriti. Padahal, politikus juga banyak yang pakai, tapi cuma dua hari beritanya habis. Sama ratakanlah, jangan begitu," ujar anggota Srimulat tersebut.
ADVERTISEMENT
Bagi pria kelahiran Banyuwangi ini, hukuman yang seharusnya diberikan kepada para pengguna narkoba, yakni direhabilitasi, bukan hukuman penjara.
Aktor Jefri Nichol (tengah) saat dihadirkan di Rilis Narkoba dengan barang bukti Ganja di Polres Jakarta Selatan. Foto: Ronny
"Pecandu narkoba itu wajib direhab, bukan dipenjara. Jangan bilang kalau artis saja harus direhab. Enggak juga, banyak juga artis yang masuk penjara, dan banyak juga yang bukan artis direhab," imbuh Tessy.
Beberapa waktu lalu, Tessy juga sempat terjerumus ke lembah narkoba. Ia pun bersyukur karena hukuman yang didapat saat itu adalah rehabilitasi.
"Saya itu tidak di penjara, saya direhab 6 bulan, setelah itu sidang dan ketok palu, Tessy bebas," pungkas pemilik nama Kabul Basuki ini.