Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tetap Tempuh Jalur Hukum Meski Pelaku Bully Meminta Maaf, Ini Kata Ayu Ting Ting
20 Agustus 2021 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ayu pun sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8) untuk melaporkan akun @gundik_empang yang diduga dimiliki oleh seorang perempuan bernama Kartika Damayanti.
Sebelumnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting juga diketahui mendatangi kediaman Kartika. Hanya saja, Kartika tidak berada di Indonesia karena bekerja sebagai TKI di Singapura.
Tak lama dari kejadian itu, muncul video permintaan maaf dari Kartika. Ayu pun sempat merespons terkait video permintaan maaf tersebut.
"Kalau maaf, pasti sudah dimaafkan," ujar Ayu dalam program Brownis, Jumat sore.
Ayu Ting Ting Tetap Ingin Proses Hukum Berjalan
Meski telah menerima permintaan maaf pelaku bully tersebut, Ayu Ting Ting tak lantas mencabut laporannya. Ia tetap ingin proses hukum berjalan karena laporan ini merupakan cara Ayu membela anak semata wayangnya itu.
ADVERTISEMENT
“Bagaimanapun, Ayu wajib bela anak Ayu, keluarga Ayu. Bukan berarti Ayu artis, kalian bisa hujat terus-terusan, apalagi ini anak,” tuturnya.
Ayu berharap proses hukum ini bisa menjadi pembelajaran bagi terlapor khususnya dan masyarakat pada umumnya. Hal itu agar ke depannya netizen bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Jangan menggunakan media sosial seenaknya, mencaci orang. Apalagi Bilqis, kan, bukan artis,” kata Ayu.
“Ayah ibu Ayu juga, kan, bukan artis. Kalau Ayu, mungkin sudah biasa (dihujat), tapi kenapa jadi sampai ke anak, ke keluarga? Ini yang, buat Ayu, enggak bisa (tinggal diam),” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, menilai bahwa permintaan maaf tidak boleh disatukan dengan proses hukum. Meski Ayu sudah memaafkan, bukan berarti proses hukum tersebut selesai.
ADVERTISEMENT
“Memang negara kita, kan, negara hukum. Enggak ada yang kebal hukum, jadi itu yang jadi dasar kita ke pihak berwajib, akhirnya kita bisa buktikan,” tutur Minola.
Setelah menjalani proses konsultasi dengan pihak kepolisian, mereka mantap membuat laporan kasus tersebut. Minola menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
“Pada hari ini saya dan Ayu buat laporan dan akhirnya laporan diterima. Patut diduga apa yang mereka lakukan jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.