Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Biduk rumah tangga Thalita Latief dan Dennis Rizky alias Dennis Lyla kini sudah berakhir. Keduanya telah resmi bercerai. Hal ini berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dan hak asuh anak yang diajukan oleh perempuan 32 tahun itu.
“Jadi gugatan cerai dikabulkan dan anak ditetapkan kepada penggugat (Thalita),” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat, di kantornya, Kamis (29/7).
Terkait soal pembagian waktu bertemu anak, Jajang mengatakan, hal itu akan diatur oleh Thalita Latief dan Dennis. Mereka bisa membuat kesepakatan bersama.
"Barang kali yang perlu dipertimbangkan adalah teknisnya, karena anak ini bukan barang mati, tapi makhluk hidup yang memiliki akal dan perasaan. Pendekatannya (harus) humanis, itu pun sesuaikan dalam kondisi anak," tutur Jajang.
Jajang mengungkapkan tidak ada soal nafkah maupun harta gana-gini. Sebab, Thalita hanya mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Jajang mengatakan Dennis sebagai tergugat masih bisa mengajukan banding terhadap vonis dari majelis hakim. Ia punya waktu dua minggu untuk mengambil keputusan. Apakah menerima putusan atau tidak.
“Itu hak tergugat. Waktunya 14 hari setelah putusan,” ucap Jajang.
Dennis dan Thalita menikah pada 9 Oktober 2011. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai satu orang anak.