Tiba di Kejaksaan, Rey Utami Mengaku Rindu Anak
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya melimpahkan Galih Ginanjar , Pablo Benua, dan Rey Utami serta berkas kasus ujaran 'ikan asin' ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Ketiganya tiba sekitar pukul 12.10 WIB.
ADVERTISEMENT
Pablo terlihat santai ketika tiba di Kejari Jaksel. Ia sempat merokok di dalam mobil yang ditumpangi olehnya.
Pablo membuka sedikit jendela mobil. Personel polisi yang melihatnya merokok lantas menegurnya.
Sekitar 30 menit kemudian, Pablo turun dari mobil dan mengambil wudhu untuk menunaikan ibadah salat dzuhur.
Setelah selesai salat, Pablo bersama Galih Ginanjar dan Rey dibawa oleh polisi ke ruangan seksi tindak pidana umum untuk melakukan serangkaian pemeriksaan, sebelum dibawa ke rumah tahanan.
Sambil berjalan menuju ruangan tersebut, Rey ditanya oleh awak media soal kegiatannya selama berada di balik jeruji besi. Ia pun menjawab pertanyaan tersebut sambil tersenyum.
“Kegiatannya ibadah, salat,” kata Rey.
Selain itu, Rey juga mengaku bahwa dia sangat merindukan anak hasil dari pernikahannya dengan Pablo. “Kangen banget,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Galih dan Pablo yang mengenakan kaus, terus berjalan tanpa menjawab pertanyaan dari awak media. Mereka juga tak berekspresi. Sampai saat ini, Galih cs masih berada di dalam ruangan.
Kasus 'ikan asin' bermula saat Galih bersama dengan Rey Utami membuat konten vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Rey dan Pablo Benua.
Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, hingga tercetus ucapan 'ikan asin'. Fairuz selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan Galih, Pablo, dan Rey ke pihak berwajib. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka ditetapkan sebagai tersangka.