Kasus 'Ikan Asin' Galih Ginanjar dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2019 11:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kasus video 'Ikan Asin' yang menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, memasuki babak baru. Hari ini, Kamis (24/10), tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pada pukul 10.46 WIB, ketiganya dibawa keluar dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Rey yang berjalan lebih dulu terlihat tersenyum semringah saat bertemu awak media.
Penampilannya pun terlihat berbeda karena telah mengenakan hijab. Namun, tak banyak kata yang diucapkan saat ditanya mengenai kelanjutan proses hukumnya.
“Hmm, iya,” kata Rey.
Rey Utami saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Giovanni/kumparan
Hanya saja, sebelum masuk mobil, Rey berujar singkat bahwa perubahan penampilannya itu terjadi sejak ia mendekam di dalam penjara.
"(Pakai hijab) sejak masuk," ujarnya singkat.
Berbeda dengan Rey, Pablo justru tak mengucapkan sepatah kata pun. Meski demikian, dia tetap berusaha tersenyum.
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar, Saat Akan Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Foto: Giovanni/kumparan
Sementara, Galih yang berada di barisan terakhir juga tak banyak bicara. Tampil sederhana dengan celana pendek sembari memegang jinjingan, Galih hanya sekadarnya menjawab pertanyaan wartawan.
ADVERTISEMENT
“Baik, baik, baik. Sehat banget,” tandasnya.
Saat digiring menuju mobil yang membawa mereka ke Kejari, terlihat Rey dan Pablo berada di satu mobil yang sama. Sementara, Galih berada di mobil yanag terpisah.
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar, Saat Akan Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Foto: Giovanni/kumparan
Ketiganya kemudian dibawa ke Dokkes untuk kemudian diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Kasus 'Ikan Asin' bermula saat Galih Ginanjar bersama dengan Rey Utami membuat konten vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di channel YouTube milik Pablo Benua.
Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, hingga tercetus ucapan 'Ikan Asin'.
Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
Fairuz A Rafiq selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian pada 1 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, ditetapkan sebagai tersangka.