Tiga Kali Ditolak, P Diddy Cabut Permohonan Penangguhan Penahanan

21 Desember 2024 11:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Mark Ralston/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Mark Ralston/AFP
ADVERTISEMENT
Terdakwa rapper Sean Diddy Combs alias P Diddy dipastikan tetap dipenjara hingga sidang perdana pada Mei 2025. P Diddy telah menarik permohonan penangguhan tahanan dengan jaminan dari pengadilan.
ADVERTISEMENT
Dilansir People, sudah tiga kali P Diddy mengajukan permohonan tersebut, tetapi selalu ditolak dan tidak ada yang berhasil.
Permohonan penangguhan penahanan pertama ditolak pengadilan federal pada 17 September, satu hari setelah ia ditangkap. Permohonan keduanya ditolak satu hari kemudian pada 18 September oleh hakim yang berbeda.
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Angela Weiss/AFP
Sementara permohonan ketiga ditolak pada 27 November. Alasannya, hakim khawatir. Dengan bebas, P Diddy berpotensi kabur dan membahayakan masyarakat, terutama saksi.
P Diddy ditahan setelah didakwa sejak September lalu atas kasus melakukan perdagangan seks dengan paksa, prostitusi, dan konspirasi pemerasan.
Dakwaan itu menuduh P Diddy sebagai pemimpin "usaha kriminal" yang memungkinkannya melakukan kekerasan seksual, fisik, emosional, dan verbal terhadap korbannya selama bertahun-tahun. Hingga kini, ada puluhan korban yang sudah mendaftarkan gugatan terhadap P Diddy.
ADVERTISEMENT