Tiko Aryawardhana Dilaporkan Eks Istri, Pengacara: Mungkin Gagal Move On

5 Juni 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bunga Citra Lestari (BCL) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana
zoom-in-whitePerbesar
Bunga Citra Lestari (BCL) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suami BCL, Tiko Aryawardhana dipolisikan mantan istrinya Arina Winarto terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Pihak Tiko akhirnya buka suara menanggapi laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa pihaknya tak tahu motivasi pelaporan Arina ke Polres Jakarta Selatan. Namun, Irfan meragukan laporan tersebut dilayangkan Arina sebagai komisaris dalam perusahaannya.
"Kalau yang bersangkutan sebagai komisaris harusnya menanyakan kepada direksi dalam hal ini Tiko walaupun (masih) suaminya," ungkap Irfan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Irfan mengatakan, sebelum laporan dilayangkan, Arina harusnya juga menjalankan fungsinya sebagai komisaris. Kata Irfan, Arina sebagai komisaris harusnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebelum meminta pertanggungjawaban Tiko sebagai direktur.
"Kalau motivasinya sebagai pemegang saham apa pernah meminta keterangan direksi dalam rapat umum pemegang saham itu perlu," ungkap Irfan.
"Ini sama sekali tidak dilakukan tiba-tiba ada laporan polisi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Irfan menilai laporan tersebut didasari lantaran Arina gagal move on usai bercerai dengan Tiko. Apalagi Tiko kini sudah kembali membangun rumah tangga bersama Bunga Citra Lestari.
"Saya bisa mengatakan dugaannya gagal move on. Orang melihat mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini dua tahun setelah laporan polisi," tandasnya.
Bunga Citra Lestari (BCL) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana
Kasus bermula saat Arina Winarto dan Tiko Pradipta mendirikan PT. Arjuna Advaya Sanjana. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie.
Dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris di PT. Arjuna Advaya Sanjana. Sementara Tiko sebagai direktur di perusahaan itu.
Saat pendirian, PT. Arjuna Advaya Sanjana tersebut Arina menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Juni 2021 saat keduanya bercerai, Arina menemukan dokumen laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta.
Tak sampai di situ, Arina juga memeriksa rekening bank milik perusahaan. Arina menemukan beberapa transaksi yang dinilai janggal.
Kasus yang berproses di Polres Jakarta Selatan itu sudah naik tahap penyidikan. Tiko akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.