Tiko Aryawardhana Kelelahan Usai Jalani Pemeriksaan hingga Dini Hari

17 Juli 2024 7:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, diperiksa terkait dugaan penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan pukul 17.30 WIB. Tiko tidak banyak berkomentar usai diperiksa selama sekitar 7 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Tiko berjalan cepat sembari berusaha menutupi wajahnya. “Maaf, ya,” kata Tiko, Rabu (17/7) dini hari.
Suami BCL, Tiko Aryawardhana usai Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Tiko Aryawardhana Lelah Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Penggelapan

Sementara itu, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa kliennya sudah menyerahkan persoalan hukum kepada tim pengacara.
"Mas Tiko kan punya privat sendiri yang harus dijaga, jadi semua materi hukum sudah dilimpahkan untuk dijelaskan oleh kuasa hukum," tutur Irfan.
Irfan menekankan bahwa Tiko cukup kelelahan menjalani pemeriksaan kali ini. Mengingat proses pemeriksaan berakhir dini hari.
"Minta maaf tidak bisa menemui, karena sudah larut butuh istirahat besok untuk kerja lagi," ucapnya.
Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/7). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, AW, terkait dugaan penggelapan. Persoalan AW dan Tiko bermula dari mereka mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
ADVERTISEMENT
AW menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Namun, untuk modal perusahaan seluruhnya dari AW.
Dalam perjalanannya, AW senantiasa pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik. Hingga akhirnya, mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
Selama ini AW beranggapan usaha tersebut berjalan lancar. Sampai di tahun 2019, Tiko mengatakan bahwa usaha tersebut mau tutup lantaran tidak kuat bayar sewa. AW mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.