Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa Polisi pada 12 Agustus 2024

7 Agustus 2024 8:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiko Aryawardhana, suami BCL. Foto: Instagram/ @tikoaryawardhana
zoom-in-whitePerbesar
Tiko Aryawardhana, suami BCL. Foto: Instagram/ @tikoaryawardhana
ADVERTISEMENT
Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, akan kembali diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Andi Nursatanggi, mengatakan, kliennya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Agustus mendatang.
"Jadi, pemberitaan sebelumnya yang menyatakan bahwa Pak Tiko mangkir dua kali panggilan, itu tidak benar, tidak tepat juga," kata Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Tiko Aryawardhana, suami BCL. Foto: Instagram/ @tikoaryawardhana

Tiko Aryawardhana Akan Penuhi Panggilan Polisi

Menurut Andi, pemeriksaan terhadap Tiko pada 12 Agustus merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada 21 Juli lalu.
Saat itu, Tiko meminta agar pemeriksaan ditunda sampai ada hasil gelar perkara dari yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Jadi, gelar khusus dilaksanakan pada 26 Juli, ya. Nah, kami meminta penundaan agar keluar dulu hasil gelar perkaranya, baru Pak Tiko diperiksa. Faktanya sampai dengan hari ini belum ada informasi," tutur Andi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kuasa hukum Tiko lainnya, Soepriadi, mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan polisi pada 12 Agustus mendatang. "Insyaallah hadir," ucapnya.
Tiko Aryawardhana, suami BCL. Foto: Instagram/ @tikoaryawardhana
Persoalan Tiko dan Arina bermula dari mereka mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Arina menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Namun, untuk modal perusahaan seluruhnya dari Arina.
Dalam perjalanannya, Arina senantiasa pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik. Hingga akhirnya, mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Selama ini Arina beranggapan usaha tersebut berjalan lancar. Sampai di tahun 2019, Tiko mengatakan bahwa usaha tersebut mau tutup lantaran tidak kuat bayar sewa. Arina mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.