Tora Sudiro Beli Dumolid Seharga Rp 250 Ribu per Setrip

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Kamis (3/8) sore, aktor Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada Jumat (4/8).
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, proses penangkapan bintang film 'Warkop Reborn: Jangkrik Boss!' ini merupakan pengembangan kasus. Polisi pun mendapatkan informasi bahwa Tora menggunakan obat-obatan yang tergolong obat keras.
"Ini berawal dari pengembangan kasus 3 minggu lalu, bahwa TS menggunakan obat-obatan keras," kata Vivick dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Tora terbukti memakai Dumolid sejak satu tahun lalu. Ia pun sudah mengakui membeli obat-obatan tersebut dengan harga 250 ribu.
"Pengakuan TS dia membeli satu setrip Rp 250 ribu. Isi satu setrip 10 butir, yang diamankan 30 butir," lanjut Vivick.

Dalam pengakuannya, Tora mengatakan bahwa ia sama sekali tidak memahami bahwa obat yang ia konsumsi tersebut termasuk obat keras dan melanggar undang-undang. Yang ada dalam pikiran Tora adalah bagaimana caranya dapat beristirahat dengan tenang dan dapat terus beraktivitas dengan baik. Dumolid menjadi jawaban untuk Tora.
"Dia berpikir gimana caranya tidur lelap dan terbantu beraktivitas setelah bangun pagi. Gimana caranya supaya bisa tidur pulas. Dia sama sekali tidak memahami ini obat keras," ungkap Vivick.
Dalam jumpa persnya, Vivick juga membantah soal kabar yang beredar mengenai kondisi Tora yang disebut-sebut sakau saat menjalani pemeriksaan.
"Enggak. Semua berjalan bagus. Dia sangat kooperatif," tutupnya dengan tegas.

Tora dijerat dengan Pasal 62 UU Psikotropika. Tora dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap pada Kamis (3/8) di rumahnya di Bali View, Pisangan, Ciputat, Tangsel. Polisi menyita tiga setrip Dumolid sebagai barang bukti.
Polisi menyebut dari tes urine, Tora positif mengandung benzoat. Benzoat atau benzodiazepin memiliki kandungan penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan, anti-stres, depresi, dan susah tidur. Kandungan benzo menekan sistem syaraf pusat, penggunaannya dalam waktu lama bisa membuat seseorang kecanduan.

Di antara merek obat kelas benzoat adalah Dumolid, Xanax, Librium, Valium atau Ativan.
Bernama generik nitrazepam, Dumolid masuk ke dalam psikotropika golongan IV. Penggunaan obat ini dianggap penyalahgunaan jika dibeli tanpa resep dokter dan untuk mendapatkan efek penenangnya.
