Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tora Sudiro Terharu dengan Dukungan #SayaBersamaTora di Media Sosial
14 Agustus 2017 14:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan mengeluarkan surat penangguhan penanahanan terhadap Tora Sudiro. Lydia Wongsonegoro selaku kuasa hukum dari Tora mengatakan bahwa surat penangguhan penahanan tersebut sudah diterima oleh pihaknya sejak 12 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Hal itu tentunya membuat sejumlah pihak lega atas keputusan tersebut, termasuk pihak yang mendukung Tora lewat aksi #SayaBersamaTora yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pemain film 'Quickie Express' itu pun mengungkapkan rasa senangnya terhadap dukungan sejumlah pihak, terutama kawan-kawannya yang memberikan dukungan dalam bentuk tagar #SayaBersamaTora tersebut.
"Iya, saya dengar tuh soal hashtag #SayaBersamaTora. Saya sih senang banget, bahagia banget dengan dukungan teman-teman. Kangen ketemu juga sih," ujar Tora saat dijumpai di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8).
Dalam kesempatan tersebut, pria berusia 44 tahun itu juga mengungkapkan rasa rindunya terhadap kegiatan yang paling diminatinya, yaitu mengendarai motor besar. Tora pun menuturkan rasa rindunya untuk mengendarai mogenya kembali.
ADVERTISEMENT
"Wah, (rindu) banget pak," ujarnya singkat.
Disinggung soal kondisi anak-anaknya saat dirinya mulai ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, Tora menjawab kelima anaknya dalam kondisi baik-baik saja. Dia pun memuji dan bersyukur bahwa ibu dari anak-anaknya dapat menjaga serta merawat mereka selama Tora diamankan kepolisian.
"Anak-anak Alhamdulillah baik-baik saja. Ibunya pada jago-jago. Mereka baik-baik aja," katanya.
Sebelumnya, Taura Danang Sudiro ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama Istrinya, Mieke Amalia, di kediaman mereka di Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8). Tora dan Mieke tertangkap tangan memiliki 3 setrip Dumolid atau setara dengan 30 butir.
Pada Jumat (4/8), Tora ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Mieke diperbolehkan pulang ke rumah.
ADVERTISEMENT