Tsania Marwa Gugat Harta Gana-gini: Mobil hingga Rumah

8 Juli 2020 17:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Tsania Marwa saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Tsania Marwa saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Usai mendapatkan hak asuh anak, Tsania Marwa menggugat harta gana-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syach. Ia telah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, pada 3 April lalu.
ADVERTISEMENT
"Jadi, sebenarnya ini gugatan sudah saya rencanakan dari awal tahun. Cuma, karena beberapa hal, salah satunya adalah pandemi ini, jadi semuanya harus ketunda sampai bulan Juli dan baru mau dimulai mediasi," ungkap Tsania Marwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Rabu (8/7).
Artis Tsania Marwa saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
Dalam kesempatan itu, Marwa mengatakan ia punya alasan mengapa akhirnya baru sekarang menggugat harta gana-gini. Menurutnya, ia memprioritaskan soal hak asuh anak, setelahnya barulah Marwa maju soal harta.
"Saya merasa ini adalah hak saya dan, seperti yang pernah saya bicarakan awal-awal, mungkin sudah setahun lebih, ya, saya akan menggugat harta gana-gini, tapi semua itu ada prioritasnya," ujar Marwa.
"Untuk saya pribadi, urusan anak itu lebih diprioritaskan, dan saya menunggu sampai urusan anak ini sudah mendekati titik akhir, baru saya memutuskan untuk menggugat gana-gini agar konsentrasi saya enggak kepecah.
Atalarik Syah saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
Yang digugat oleh Marwa adalah harta bersama yang dimiliki setelah ia dan Atalarik menikah selama lima tahun.
ADVERTISEMENT
"Ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga. Pokoknya, pada prinsipnya, saya hanya meminta hak saya, tidak lebih dan tidak kurang," tegasnya.
Marwa juga mengatakan, sejak awal pernikahannya dengan Atalarik, keduanya tidak membuat perjanjian pranikah, terutama soal harta.
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Foto: Munady Widjaja
Sebelum akhirnya menggugat harta gana-gini, pihak Marwa telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Atalarik. Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya.
"Ya, kami sudah beberapa kali kirim surat, dalam artian untuk memisahkan harta bawaan dan harta bersama. Jadi, yang jelas, utamanya kami sudah komunikasi ke pihak mereka. Dari Mbak Tsania ini kuasa sudah saya terima Desember. Jadi, kalau dibilang buru-buru mengajukan, ya, tidak." ungkap Herdian Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa.
ADVERTISEMENT