Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Berbagai macam cara telah dilakukan Tsania Marwa untuk dapat bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri (4) dan Aisyah Syabira (2). Namun usahanya masih belum membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
Ya, setelah berkonflik dan menggugat cerai suaminya, Atalarik Syach, Marwa tidak pernah lagi diberikan kesempatan untuk bertemu dengan kedua buah hatinya tersebut. Padahal Marwa sempat menyambangi kediaman Atalarik di Cibinong, namun tetap dihalangi oleh penjaga rumah yang melarangnya masuk lantaran tidak ada Arik di rumah.
Namun, perempuan berusia 26 tahun tersebut tak menyerah. Mengetahui cara yang ia tempuh menemukan jalan buntu, pemain sinetron 'Puteri yang Ditukar' ini akhirnya mengajukan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dengan dirinya yang tidak diberi izin bertemu anak-anak.
Hari ini, Selasa (2/5) Marwa ditemani dengan ibunda, kuasa hukum, dan beberapa kerabat lainnya, datang ke kantor KPAI untuk memenuhi panggilan dan berkonsultasi.
ADVERTISEMENT
"Siang ini KPAI panggil Marwa untuk akses bertemu anak. Kami lakukan sesuai SOP pemanggilan. Prinsipnya KPAI kan sesuai UU, kalau pun terjadi persoalan antara orang tua, anak tetap diasuh berdua," ungkap Rita Pranawati, selaku konsuler komisioner bidang pengasuhan KPAI, Selasa (2/5).
Dari awal mengajukan gugatan cerai ke suaminya tersebut, wanita berdarah Arab tersebut mengaku sudah tak pernah berkomunikasi lagi dengan Arik, dan hanya bisa menanyakan kabar anak-anaknya kepada Junaedi, kuasa hukum Arik.
"Penghalang sih ya..sudah tahu semua kan, komunikasi cuma bisa dilakukan ke pengacara. Informasi anak saya enggak punya, saya lagi cari. Selebihnya saya serahkan ke KPAI," ungakap Marwa.
Baca Juga: Akhirnya Tsania Marwa Mengadu ke KPAI
Setelah membuat laporan pengaduan ke pihak KPAI, pemain film 'Lawang Sewu' itu berharap agar hak-nya sebagai seorang ibu bisa didapatkan kembali.
ADVERTISEMENT
"Pastinya harapan saya adalah ketemu lagi sama anak saya. Di sini saya hanya perjuangkan hak saya sebagai ibu," kata Marwa.
"Ya, prinsip KPAI ini kami ingin meluruskan, memediasi, mempertemukan kedua belah pihak. Kami juga meminta info pada terlapor kemudian juga berharap kepentingan terbaik bagi anak, jadi anak adalah prioritas dalam keadaan apa pun orang tuanya," ujar Rita menimpali.
Setelah ini, KPAI juga berencana untuk memanggil Arik ke KPAI agar mendapatkan keterangan yang berimbang dari pihak Arik.
"Sebagaimana prosedur KPAI, kami akan memanggil yang bersangkutan, sesuai SOP untuk pertemukan kedua belah pihak. Ini bukan soal menang atau kalah tapi bagaimana menyelesaikan soal pengasuhan secara bersama. Meskipun hak asuh jatuh ke salah satu pihak, mantan orang tua kan tetap tidak ada, mantan anak juga tidak ada," sambung Rita.
ADVERTISEMENT
Marwa mengaku dirinya sudah siap lahir batin jika harus dipertemukan kembali oleh Arik di KPAI. Baginya, semua tidak akan jadi masalah asal untuk kepentingan anak-anaknya.
"Kalau memang diperlukan untuk anak, iya saya siap (bertemu Arik)," tutup Marwa dengan nada tegas.