Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Zulfikar pemain sinetron 'Preman Pensiun' ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Pemeran Kang Jamal ini ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7) malam.
ADVERTISEMENT
Zulfikar kemudian melalui kuasa hukumnya mengajukan rehabilitasi atas kasus yang menimpanya.
Kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin mengemukakan, hasil asesmen akan diumumkan setelah pihaknya memperoleh surat resmi dari tim hukum BNN.
Surat resmi itu, kata Hengky, akan menentukan status dari Zulfikar yang saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Pihaknya pun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.
"Bahwa hasil kemarin dari tim dokter BNN, hari ini melihat hasil dari keputusan tim hukum BNN. Mungkin akan kita jawab setelah mendapat surat resminya ya," kata dia di Kantor BNN Jabar, Selasa (23/7).
Tanpa merincikan jumlahnya, Hengky menambahkan, narkotika jenis sabu yang dikonsumsi oleh Zulfikar begitu sedikit. Menurut dia, sabu tersebut sudah terbakar dan berada dalam cangklong.
ADVERTISEMENT
"Sangat sedikit sekali (jumlahnya). Kita lihat saja gambar yang sudah beredar hanya di dalam cangklong itu pun sisa yang sudah terbakar ya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Hengky menuturkan, Zulfikar merupakan korban jeratan narkotika sehingga tidak seharusnya dihukum. Hengky berharap kliennya tersebut dapat direhabilitasi agar bisa kembali beraktivitas dan berkarya.
"Jamal ini korban dari keliaran narkotika jenis sabu. Apalagi sabu itu jenis narkoba yang tidak pernah diproduksi secara resmi, liar dan tidak jelas, sehingga bisa merusak organ tubuh terutama otak manusia ya," tandas Hengky Solihin.