Uang Rp 8,8 M Dibawa Kabur Orang, Tiara Dewi Gagal Bisnis Berlian

9 Januari 2019 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Lucky Hakim (kiri) dan Tiara Dewi (kanan) saat melapor atas penipuan di Polda Metro Jaya Jakarta Rabu (8/01/2019) (Foto: Ronny/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Artis Lucky Hakim (kiri) dan Tiara Dewi (kanan) saat melapor atas penipuan di Polda Metro Jaya Jakarta Rabu (8/01/2019) (Foto: Ronny/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan pasangan suami istri, Lucky Hakim dan Tiara Dewi mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka membuat laporan soal dugaan penggelapan uang dengan nilai kerugian mencapai Rp 8 miliar.
ADVERTISEMENT
Mereka mempidanakan seorang rekan bisnis, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang dalam perusahaan yang dibangun Lucky dan Tiara pada tahun lalu.
Ditemui usai membuat laporan, Tiara Dewi tidak menyangka jadi korban penggelapan uang. Wanita yang kini mengenakan cadar itu tidak habis pikir rekan bisnisnya melakukan dugaan penggelapan.
"Enggak nyangka banget karena tampangnya baik. Ternyata pas sudah tahu, saya kaget banget," ujar Tiara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (9/1) siang.
Lucky Hakim (kiri) dan Tiara Dewi (kanan). (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lucky Hakim (kiri) dan Tiara Dewi (kanan). (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
Ia mengatakan nominal kerugian atas penggelapan ini tidak sedikit. Niatan Tiara untuk investasi berlian akhirnya jadi terhambat.
"Dengan kasus ini saya merasa dirugikan, tadinya mau belanja berlian jadi enggak jadi deh. Tadinya mau invest yang barokah malah begini. Makanya saya merasa dirugikan dengan tindakan ini," ujar Tiara Dewi.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh Lucky Hakim menjelaskan, kasus ini bermula ketika ia bersama Tiara Dewi dan sepupunya mendirikan satu perusahaan pada pertengahan tahun 2018 lalu. Dalam proses berjalannya perusahaan itu, salah satu mitra kerja mereka diduga melakukan penggelapan uang.
"Diduga dia melakukan penggelapan bersama kawannya di internal karyawan kantor kita. (Kerugiannya) Rp 8,8 miliar, itu yang digondol, digelapkan sama dia," ujar Lucky Hakim.
Lucky Hakim dan Tiara Dewi (Foto: Vito/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lucky Hakim dan Tiara Dewi (Foto: Vito/kumparan)
Pria 40 tahun ini telah berusaha mencari tahu dan menghubungi rekan bisnisnya tersebut. Namun alamat yang tertera di dalam KTP ternyata palsu.
"Kami sudah coba sejak 12 November (2018) cari orang itu, tapi saat dicari, alamat di KTP dia palsu. Kami juga punya keterbatasan untuk mencari dia," kata Lucky yang juga seorang politikus ini.
ADVERTISEMENT
Penggelapan ini, ujar Lucky, sebenarnya sudah diakui oleh rekan bisnisnya tersebut. Namun rekan bisnisnya itu tidak mau bertemu dan hanya mengutus pengacara untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Sebenarnya orang itu sampai sejauh ini mau berdamai, tapi enggak mau muncul. Masa mau berdamai tapi enggak mau hadir, hanya mengutus lawyer saja. Jadi biarkan proses hukum berjalan. Kalau orang ini mau datang dan bertemu kita akan lebih bagus," ujar Lucky Hakim.
Lucky Hakim (kanan) dan Tiara Dewi (kiri). (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lucky Hakim (kanan) dan Tiara Dewi (kiri). (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)