Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Usai Bebas Bersyarat, Medina Zein Masih Dikenakan Wajib Lapor
24 Oktober 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Iya, masih wajib lapor," kata kuasa hukum Medina, Puguh Putra, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/10).
Kata Puguh, berdasarkan perhitungan, Medina seharusnya bebas pada tahun 2026. Namun, karena berkelakuan baik selama di tahanan, istri Lukman Azhari itu bisa bebas lebih cepat.
"Saat ini medina sudah menjalani 2,4 tahun lebih, itu sudah masuk 2/3," ujar Putra.
"Kasusnya, kan, ada pencemaran nama baik, ada yang perlindungan konsumen, kemudian 2 tahun empat bulan ini menjalani bebas bersyarat," tambahnya.
Tak hanya itu, Puguh tak menampik bahwa pencabutan laporan yang dilakukan Marissya Icha beberapa waktu lalu juga turut meringankan hukuman kliennya.
"(Marissya Icha cabut laporan) itu salah satunya. (Namun) selama menjalani pembinaan, Medina berkelakuan baik," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Medina Zein divonis 2 tahun atas kasus Uci Flowdea soal penipuan Tas KW. Medina mulai ditahan sejak Juli 2022 lalu.
Tak hanya itu, Medina juga divonis 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.