Usai Dijemput Nikita Mirzani, Laura Meizani Ditempatkan di Safe House UPT-PPPA

20 September 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laura Meizani. Foto: Instagram/itsofficialaura
zoom-in-whitePerbesar
Laura Meizani. Foto: Instagram/itsofficialaura
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyelidikan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap VA di Polres Metro Jakarta Selatan terus bergulir. Terbaru, penyidik telah memeriksa putri Nikita, Laura Meizani, yang sebelumnya sempat dijemput sang ibu di salah satu unit apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa Laura saat ini dipastikan telah berada di tempat aman milik Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPPA).
"Dari posisi LM (Laura Meizani) ada di UPT-PPPA. Jadi kemarin NM (Nikita Mirzani) memberikan pernyataan untuk dititipkan LM putrinya ke UPT-PPPA di rumah aman," ujar Nurma Dewi kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Tak hanya mendapat rasa aman, di sana, menurut Nurma, Laura juga dipastikan memperoleh perlindungan baik secara fisik maupun mental.
"Di sana jelas, ya, dari pelayanan dan untuk perbaikan fisik maupun mental itu yang memang diharapkan oleh NM (Nikita Mirzani) tentunya sebagai orang tua. Oleh karena itu NM menitipkan kepada UPT-PPPA," ucap Nurma Dewi.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari NM menitipkan semuanya di sana pastinya untuk kebaikan," sambungnya.
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Disinggung soal pemeriksaan Laura, Nurma memastikan seluruh pemeriksaan berjalan lancar. Laura pun turut menjawab total 20 pertanyaan yang dilontarkan penyelidik.
"Dari pemeriksaan kita dari jam 8 malam sampai jam 11 malam. Itu kemudian dari LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Nurma Dewi.
Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.