Usai Tersandung Kasus Narkoba, Iwa K Akan Gelar Konser

12 Februari 2018 18:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapper Iwa K (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Rapper Iwa K (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, lantaran pernah terlibat kasus penyalahgunaan ganja, musisi Iwa K saat ini mulai kembali berkarya.
ADVERTISEMENT
Ia bahkan mengaku sudah siap untuk kembali terjun ke dunia musik Tanah Air. Sebuah mini konser pun, akan disiapkan rapper berusia 47 tahun tersebut.
"InsyaAllah (konser) 4 April di The Pallas. Musisi Indonesia banyak yang akan tampil, Neo, Sweet Martabak band, Saykoji, dan lain-lain," ujar Iwa ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Iwa K di PN Tangerang (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K di PN Tangerang (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
Menurutnya, konser yang juga turut mengundang sejumlah musisi itu, akan menjadi konser pertama dirinya setelah bebas dari jeratan hukum kasus penyalahgunaan ganja.
"Konser sendiri hasil ngobrol gua sama teman-teman. Gua konser tunggal terakhir tahun 90-an. Ini kesempatan lagi untuk membuktikan ke orang banyak," tuturnya.
Meski saat ini banyak musisi muda bermunculan dengan genre musik yang lebih beragam, tidak membuat Iwa takut musiknya yang lebih bergenre R&B, sepi peminat.
ADVERTISEMENT
Pelantun 'Malam Indah' ini mengaku bersyukur, masih bisa diterima untuk berkarya. Ia juga tidak merasa dirinya seorang rapper legend di Indonesia.
"Enggak ada niat mantapkan karier. Gua mensyukuri apa yang gua bisa kok. Enggak menganggap diri gua legend kok, meski banyak yang bilang," tuturnya.
Iwa K pemeran film Hongkong Kasarung (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K pemeran film Hongkong Kasarung (Foto: Munady)
Ia juga mengaku saat ini akan mulai pelan-pelan mengeluarkan single terlebih dahulu, baru kembali mengeluarkan album terbaru.
"Gua belum tahu mau keluarin single atau album. (Tapi kalau) Liat teman-teman, single terus. Banyak materi (yang sudah dibuat) setelah keluar rehab. Tapi kayaknya gua akan keluarin single dulu. Sudah dipersiapkan," tandasnya.
Iwa K jalani proses assessment di BNN. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K jalani proses assessment di BNN. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Sebelumnya, Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang diselipkan ke dalam bungkus rokok di terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2017. Saat itu ia akan bertolak ke Makassar untuk tampil bersama Saint Loco.
ADVERTISEMENT
Pelantun 'Nombok Dong' ini terbukti membawa ganja seberat 1,4 gram dalam tiga linting rokok. Setelah melakukan assesment, hasilnya membuktikan bahwa Iwa merupakan pengguna ringan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Setelah menjelani beberapa kali sidang, Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, memvonis Iwa dengan hukuman enam bulan hukuman rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.