Vadel Ajukan Saksi dari Luar Negeri, Pengacara Nikita Mirzani: Gak Relevan

Vadel Badjideh beberapa waktu lalu mengajukan saksi dari luar negeri untuk diperiksa dalam laporan Nikita Mirzani. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi hal tersebut.
Kata Fahmi, permintaan tersebut tak relevan dengan perkara yang berjalan. Sebab, menurut Fahmi, saksi harus menyaksikan kejadian yang dilaporkan.
"Gak ada relevansinya, pidana yang jadi saksinya yang melihat dan mengetahui adanya peristiwa pidana," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Menurut Fahmi, kejadian yang dilaporkan terjadi pada bulan Maret. Sehingga kehadiran saksi tersebut dinilai tak ada hubungannya dengan dugaan peristiwa pidana yang terjadi.
"Kejadiannya di Jakarta berawal bulan maret, relevansinya enggak ada, tapi kalau disuruh jalan-jalan ke Indonesia, ya, sah sah aja," ujarnya.
Tak hanya itu, pengacara Vadel juga bersurat ke Kemen PPA dan DPR RI. Fahmi mengaku santai mengenai hal tersebut.
"Itu hak dia mau kirim surat ke mana saja. Prosesnya doain aja berjalan dan segera akan semakin titik terangnya jelas," tukasnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Dalam laporan itu, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekiranya 12 orang saksi dalam perkara itu. Terhadap Nikita, Laura, hingga Vadel juga sudah dimintai keterangan.
Laura juga sudah diarahkan untuk menjalani visum. Untuk memastikan keamanannya, Laura sementara ini ditempatkan di safe house.
