Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Vadel Badjideh Diperiksa Besok, Ada Kemungkinan Jemput Paksa Bila Tak Hadir
12 Februari 2025 16:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan penyidik bakal memanggil Vadel Badjideh, pada Kamis (13/2). Vadel akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Panggilan ini menurut Nurma merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Vadel yang harusnya dilakukan pada Senin (10/2). Saat itu pemeriksaan Vadel ditunda lantaran Vadel mengaku sakit.
"Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 jam 9.30 namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit, namun surat sakitnya belum diterima penyidik," ujar Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan
"Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua, dengan hari Kamis, besok, jam 09.30. Itu yang kita tunggu besok," sambungnya.
Hanya saja, Nurma menyatakan pihak penyidik sampai saat ini belum menerima konfirmasi dari Vadel terkait kehadirannya besok dalam pemeriksaan.
"(Sampai) Detik ini tadi saya berkomunikasi, belum ada konfirmasi datang atau tidak," ucap Nurma Dewi.
ADVERTISEMENT
Nurma menyatakan bakal ada konsekuensi jika Vadel tak kunjung hadir dalam pemeriksaan. Mengingat penyidik sebelumnya telah memanggil Vadel dengan pantas untuk hadir dalam pemeriksaan.
"Kalau tidak hadir, dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya," ungkap Nurma Dewi.
Karena itu, Nurma mengingatkan agar Vadel bisa kooperatif dan hadir dalam proses pemeriksaan sesuai jadwal pemanggilan.
"Mudah-mudahan dari VA datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam kasus yang dilaporkan NM," kata Nurma Dewi.
"Mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tandasnya.
ADVERTISEMENT