Vadel Sibuk Jumpa Pers Usai Laura Dijemput, Pengacara Nikita Mirzani: Kok Panik?

23 September 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Konferensi Pers Vadel Badjideh di Jakarta, Jumat (20/9).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Konferensi Pers Vadel Badjideh di Jakarta, Jumat (20/9). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Vadel Badjideh tegas membantah tudingan pernah menghamili anak Nikita Mirzani dan memintanya untuk menggugurkan kandungan. Bantahan itu kembali ia lontarkan saat menggelar jumpa pers dengan kuasa hukum barunya, Razman Arif Nasution, satu hari setelah Nikita Mirzani menjemput sang putri di apartemen di kawasan Bintaro.
ADVERTISEMENT
Melihat Vadel yang langsung mencari pengacara baru untuk membantunya atas laporan Nikita di Polres Jakarta Selatan, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menilai sikap Vadel seperti orang yang tengah menutupi sesuatu dan takut terungkap.
"Kalau enggak ada sesuatu, tidur nyenyaklah di rumah, ngapain kok panik? Panik itu tanda-tanda ada sesuatu yang terjadi," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Fahmi bahkan menantang Vadel untuk membuktikan bantahannya itu. Sebab, ia dan Nikita juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang mampu membuktikan jika Vadel bersalah.
"Tidak bisa lari ke mana-mana proses hukum berjalan. Kami punya bukti, kami punya saksi. Apa yang terjadi di bulan Juni tahun 2024? Itu saja silakan siapa yang mau jawab, jawab saja. Saya kasih bahan, Anda cari informasi itu," ucap Fahmi.
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Disinggung soal penerapan pasal pengancaman, Fahmi masih enggan merinci lebih jauh. Saat ini, Nikita masih akan fokus pada laporan pertamanya untuk memperjuangkan hak dari putrinya.
ADVERTISEMENT
"Pasal pengancaman? Ya itu nantilah. Banyak yang ingin saya sampaikan. Tapi kita fokus pada persoalan penting bagaimana kita bisa melindungi lolly. Lolly adalah korban, secara psikis juga harus kita jaga," kata Fahmi.
Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.