Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pesinetron berusia 27 tahun tersebut awalnya mendekam di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu sejak 18 November 2020 lalu. Ia kemudian mendapat asimilasi COVID-19 sehingga dapat menjalani sisa hukuman di rumah dengan syarat wajib lapor.
Pada hari ini, Senin (18/1), Vanessa Angel merampungkan administrasi terkait kebebasannya di Rutan Pondok Bambu. Ia didampingi sang suami, Bibi Ardiansyah, dan kuasa hukum.
"Hari ini cuma ambil surat lepas aja karena kemarin aku dapat asimilasi menjalani di rumah hukumannya. Sekarang aku sudah bebas murni, ambil suratnya ke lapas," ujar Vanessa Angel usai mengurus administrasi.
Terkait kebebasannya, Vanessa Angel mengaku sangat bersyukur. Ibu satu anak itu siap untuk menjalani hidup baru tanpa beban.
ADVERTISEMENT
"Pastinya bersyukur, alhamdulillah banget sudah bisa bebas, sudah bisa berkegiatan lagi, bisa melanjutkan hidup yang baru, lembaran yang baru. Ya, pasti bersyukurlah sudah enggak ada beban. Senanglah pastinya," tuturnya.
Vanessa Angel juga mengunggah video yang memperlihatkan dirinya tengah mengurus administrasi di Rutan Pondok Bambu ke Instagram. Melalui caption, ia mengatakan bakal berupaya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi di kemudian hari.
"Hai aku lulus! Sekali lagi Aku, Gala, dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba, atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, untukku, suamiku, anakku, keluargaku, dan sahabatku," tulis Vanessa Angel.