Vanessa Angel Dipenjara, Bagaimana Nasib sang Anak?

18 November 2020 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (15/10/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (15/10/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Vanessa Angel tak mengajukan upaya banding atas vonis tiga bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alhasil, hari ini, Rabu (18/11), Vanessa mendatangi Rutan Pondok Bambu dan menyatakan siap menjalani hukuman.
ADVERTISEMENT
Vanessa tampak ditemani oleh sang suami, anak mereka, dan ibu mertuanya saat mendatangi Rutan Pondok Bambu. Vanessa pun sempat berpamitan dengan anak semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah
"'Selamat berpisah untuk sementara, Gala. Baik-baik, ya, Nak. Sehat selalu, Mama selalu sayang sama kamu.' (Vanessa bilang begitu) tadi, di jalan, waktu di mobil,” ungkap Dewi, ibu mertua, mengikuti ucapan Vanessa Angel.
Menurut Dewi, nantinya Gala bakal tinggal bersama Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel. Sebelumnya, Vanessa sudah berusaha membuat hubungan antara sang anak dengan bapaknya agar lebih erat.
“Dia sama papinya nanti. Cuma, kan, saya akan sering datang. Dia sama papinya sudah akrab,” kata Dewi.
“Udah diinin (dibuat dekat) sama si Vanessa juga. Dari putusan itu udah dideketin sama papinya. Ya, mudah-mudahan anaknya sehat selalu. Mohon didoain aja,” tambahnya.
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (15/10/2020). Foto: Ronny
Vanessa, lanjut Dewi, memang tak banyak bicara sebelum masuk ke Rutan Pondok Bambu. Tak ada pesan spesifik yang disampaikan Vanessa padanya.
ADVERTISEMENT
“Enggak ada. Dia enggak ngomong apa-apa. Cuma itu aja, ‘Titip, ya, Ma. Titip Gala, ya, Ma,’” ucapnya.
Terkait keputusan Vanessa untuk tak mengajukan upaya banding, Dewi tak bisa banyak bicara. Menurutnya, menantunya itu sudah melakukan banyak hal untuk kebebasannya.
"Kan, dia terpaksa jalanin, kan. Gimana lagi? Semua caranya, kan, udah dijalanin sama dia. Saya lihat, selama dia di sidang dan segala macam, sekali pun dia enggak pernah datang terlambat, enggak pernah dia absen sekalipun. Dia patuh banget. Tapi, kejadiannya seperti ini juga, ya, sudah. Gimana lagi?" tutupnya.
Terdakwa Vanessa Angel (kedua kanan) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (5/11). Foto: Ronny
Sebelumnya, Vanessa Angel tak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ibu satu anak itu divonis pidana penjara tiga bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta subsider pidana penjara satu bulan terkait kasus psikotropika yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Vanessa Angel diketahui sudah menjadi tahanan kota sejak April lalu. Pemain sinetron Heart Series 2 itu diperkirakan sudah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari.
Angka tersebut setara dengan 42 hari masa tahanan rutan. Sehingga, jika divonis pidana tiga bulan, Vanessa hanya perlu menjalani masa hukuman sekitar 1,5 bulan.