Vanessa Angel Jadi Tersangka Narkoba: Doakan Saya dan Bayi Sehat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Namun, lantaran terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ia harus menjalani masa hukuman berupa tahanan kota selama kurang lebih 20 hari ke depan.
Hal itu karena situasi Tanah Air yang sedang dalam penanganan penyebaran COVID-19, rumah tahanan Pondok Bambu masih belum bisa menerima penitipan tahanan lain.
Selain itu, pihak kepolisian juga mempertimbangkan kondisi Vanessa yang tengah mengandung.
Dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya, Vanessa Angel meminta doa agar proses hukumnya dapat dilalui hingga selesai.
"Saya mohon doanya, supaya saya dan bayi saya sehat, dan bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya," ucap Vanessa dalam rilis yang disiarkan melalui live Instagram Polres Jakarta Barat, Kamis (9/4).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih lantaran tidak ditahan di rutan Pondok Bambu atau rutan di Polres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Saya mau mengucapkan terima kasih, karena sudah diberi keringanan untuk menjadikan tahanan kota, berhubung sedang mengandung 6 bulan," tuturnya.
Pemain sinetron Nadin ini juga sadar bahwa tidak mudah dalam menjalani proses hukum dengan kondisi sedang mengandung.
"Tetapi, ada proses hukum yang harus saya hormati dan saya jalani. Saya mohon doanya, semoga saya kuat menjalani ini," katanya.
Vanessa juga berpesan kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati lagi dalam mengonsumsi obat-obatan.
"Pesan saya jauhi narkoba, harus lebih berhati-hati lagi, dan mencari informasi lagi lebih lanjut tentang psikotropika dan lain-lainnya," tandas Vanessa Angel .