Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Vanessa Khong Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo
10 April 2022 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo . Ketiganya adalah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ; adik Indra Kenz, Nathania Kesuma; dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima aliran dana dari Indra Kenz. Selain itu, mereka aktif menjadi penampung dana dan menyamarkan uang hasil kejahatan Binomo.
Tanggapan Vanessa Khong Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo
“Yup, aku, papaku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima dana dari dia, enggak tahu lagi mau ngomong apa,” tulis Vanessa Khong.
“Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw, apa yang mau disembunyiin, semua sudah disita,” lanjutnya.
Vanessa mengatakan rekening milik anggota keluarganya sudah diblokir. Bahkan, menurut dia, rekening adiknya yang masih berumur 17 tahun juga diblokir.
ADVERTISEMENT
“Rekening 1 keluargaku juga sudah diblokir. Bahkan, adik aku yang enggak ada hubungan, masih umur 17 tahun, enggak ada dana apa pun diblokir. Situ yang bener,” tulis Vanessa.
Vanessa memastikan bahwa ia dan keluarga bisa membuktikan tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan terhadap mereka.
Vanessa mengungkapkan bahwa harta yang ia dan keluarganya miliki bukan berasal dari Indra Kenz ataupun hasil cuci uang.
“Yang jelas kita sangat-sangat bisa membuktikan kalau kita enggak melakukan seperti apa yang dituduhkan, biar fakta yang berbicara,” tulis Vanessa.