Venna Melinda Ajukan Hak Asuh atas Anak Perempuan yang Dibuang Ortunya

19 Juni 2017 14:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan  (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron yang kini menjadi anggota DPR, Venna Melinda, mengadopsi seorang anak perempuan yang telah dibuang orangtuanya. Untuk mendapatkan hak asuh, Venna menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Venna sudah mengajukan berkasnya permohonan hak asuh anak atas nama Vania Athabina sejak 26 Mei lalu.
Proses pengajuan hak asuh anak pun telah memasuki tahap pembacaan permohonan, pembuktian tertulis, dan pemeriksaan saksi.
Mengenakan blezer berwarna merah dengan dipadukan busana motif bunga, ia terlihat santai sembari membawa anak angkatnya, Vania Athabina, memasuki ruang pengadilan agama, pada Senin (19/6).
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan  (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
"Di Indonesia harus sesuai hukum semua. Secara islam saya memuliakan anak-anak seperti Vania. Tapi karena di Indonesia, saya harus punya legalitas. Dia harus punya passport, buat sekolah juga gimana, jadi itu kenapa saya kekeuh mau hak asuhnya," tutur Venna ketika ditemui usai persidangan.
ADVERTISEMENT
"Saya memenuhi janji saya di rumah sakit untuk mengasuh Vania dengan baik, dan kata dokternya pengin Vania jadi dokter. Nah untuk mewujudkan itu semua kan harus ada berkas-berkas yang harus disiapkan, harus ada asuransi, makamya surat-suratnya harus jelas," sambungnya.
Selebriti berusia 44 tahun ini mengaku selama kurang lebih 9 bulan membesarkan Vania bukanlah perkara yang mudah. Apalagi, ia harus mengurus segala administrasi demi memudahkan putri angkatnya bisa memiliki hak yang sama untuk sekolah, dan sebagainya.
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan  (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
"Alhamdulillah ini 9 bulan saya berupaya sekuat tenaga dengan kesabaran dan campur aduk. Dan ternyata hari ini belum ditetapkan. Saya masih perlu berkas lain, karena saya single parent harus juga disertai akte cerai saya. Inilah perjalanan panjang Vania dari tingkat dinas sosial sampai sekarang," terangnya.
ADVERTISEMENT
Venna, menjelaskan jika keputusan hak asuh anaknya ini masih ditunda, setelah segala berkas dan bukti yang disampaikan ke pengadilan dirasa sudah cukup kuat.
"Perlu sedikit bersabar sampai tanggal 10 Juli nanti ditetapkan. Tinggal kurang bukti bukti cerai," tuturnya.
Mantan istri Ivan Fadilla ini mengaku pertama kali menemukan bayi perempuan tersebut saat membaca berita di media online. Melihat kondisi bayi tak berdosa ditemukan dalam kondisi terlantar, Venna pun langsung menemui bayi tersebut.
"Yang jelas pertama kali lihat Vania 17 September di media online, dan lihat dia di inkubator. Sampai hari ini semua orang bisa lihat cinta saya ke Vania. Saya juga enggak bisa ngejelasin juga, karena prosesnya ngejelimet. Ya karena rasa cinta itu, makanya saya perjuangkan," ucap ibu dua anak ini.
ADVERTISEMENT
Perjuangan Venna untuk mendapatkan hak asuh anak angkatnya itu pun tinggal satu tahap lagi. Meskipun tidak melahirkan secara langsung, namun baginya, 9 bulan merawat Vania dan mengurus segala administrasi yang cukup panjang, membuat dia merasa seperti melahirkan anak dari rahimnya sendiri.
"Sebetulnya saya enggak nyangka kalau bakal lama dan berliku-liku. Saya pikir segampang yang orang bilang-bilang. Tapi mungkin karena saya single parent ya, memang SOP-nya begitu. Mungkin Allah sedang menguji saya, tapi Alhamdulilah semua udah terlalui, harus sabar lah," imbuhnya.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu semula ditemukan disebuah Masjid di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 16 September 2016 lalu.
Selang sehari, Venna kemudian langsung menuju rumah sakit tempat di mana bayi itu dirawat dan diamankan. Pada saat itu, bayi dalam kondisi masih memiliki tali pusat dan berlumur darah.
ADVERTISEMENT
Venna pun memiliki keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut. Apalagi, selama ini ia ingin punya anak perempuan. Sehingga setelah mengurus izin dari Dinas Sosial Tangerang Setalan, bayi perempuan yang diberi nama Vania Athbina dibawa pulang Venna.