Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai secara Verstek

2 Desember 2024 18:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Fery Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (6/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Fery Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (6/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan. Keduanya diputus bercerai secara verstek.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengatakan putusan verstek diambil lantaran Ferry sebagai tergugat tak kunjung hadir dalam persidangan meski sudah dipanggil secara layak.
"Kami sudah mendapat informasi dari bagian informasi perkara bahwa perkara Venna Melinda dengan Ferry ini perkaranya sudah dikabulkan dengan Verstek," ujar Suryana kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Artis Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Fery Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (6/7/2023). Foto: Agus Apriyanto
"Karena pada persidangan yang pertama dan kedua pihak tergugat, yakni Ferry tidak pernah datang walaupun sudah dipanggil secara resmi dan patut," sambungnya.
Tindak KDRT yang dilakukan Ferry jadi dasar hakim memutus cerai keduanya. Keputusan hakim makin bulat setelah dalam tindak KDRT itu Ferry dinyatakan bersalah.
"Dalil yang disampaikan oleh penggugat itu terbukti kebenarannya. Dan memang sudah putusan pengadilan inkrah itu ya otentik gitu kan, bukti otentik," ucap Suryana.
Aktor, Ferry Irawan. Foto: Instagram/ferryirawanofficial
Lebih lanjut, Suryana menyebut majelis hakim hanya mengabulkan gugatan terkait perceraian. Hal itu sesuai dengan isi gugatan cerai yang diajukan Venna.
ADVERTISEMENT
"Hasil putusannya pada intinya mengabulkan gugatan dari Venna Melinda. Karena memang gugatannya tunggal, dia hanya gugat perceraian saja tidak ada yang lain," kata Suryana.
"Dia tuntutannya tunggal hanya perceraian saja dan ternyata oleh majelis hakim dikabulkan gugatannya dengan dalil-dalil gugatannya sama seperti yang pernah dulu diajukan," tandasnya.