Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Artis Vernita Syabilla ditangkap polisi atas kasus dugaan prostitusi. Vernita ditangkap di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, pada 28 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Polresta Bandar Lampung menggelar rilis terkait kasus dugaan prostitusi itu. Dalam kesempatan ini, Vernita pun dihadirkan dengan didampingi kuasa hukumnya, Teguh Sumarno SH.
Sambil tertunduk, artis berusia 27 tahun ini meminta maaf kepada keluarga karena telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi.
"Saya minta maaf kepada semua keluarga saya yang mungkin shock dengan pemberitaan di luar sana yang simpang siur dan belum terbukti kebenarannya," ungkap Vernita Syabilla , Kamis (30/7).
Tak hanya itu, Vernita juga sempat mengungkapkan penyesalannya. Ia juga membantah bahwa dirinya telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh saat digerebek polisi.
"Di sini saya menyesal dan saat kejadian saya masih berpakaian utuh, belum melakukan apa-apa. Salahnya saya di dalam kamar hanya berduaan," pungkasnya.
Sementara itu, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan prostitusi ini. Mereka adalah NK, dan MNA yang diduga sebagai muncikari. Sementara, Vernita masih ditetapkan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
"Berdasar hasil perkara, telah ditetapkan dua tersangka, NK, dan MNA. Untuk LH alias VS ditetapkan saksi dan dilakukan proses pengembangkan terhadap bukti temuan lainnya," ujar Kabid Humas Polda Bandar Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers tersebut.