Vicky Prasetyo Tulis Surat dari Penjara, Bahas Kebenaran dan Kesalahan

11 September 2020 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis, (19/12/2019).
 Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis, (19/12/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo tersangkut kasus dugaan dugaan pencemaran nama baik. Presenter berusia 36 tahun ini kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dari dalam rutan, Vicky menuliskan sebuah surat yang diberi judul Filosofi Edukasi. Hal ini diketahui dari unggahan di akun Instagram Vicky.
Presenter Vicky Prasetyo saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7). Foto: Ronny
Dalam surat yang diunggah pada Jumat (11/6), Vicky Prasetyo membicarakan mengenai kebenaran dan kesalahan. Dalam hal ini tentang perbedaan keduanya.
“Definisi perbedaan antara kebenaran dan kesalahan diibaratkan seperti angin. Kita tidak mampu melihatnya, tapi kita sangat yakin bisa merasakannya,” tulis Vicky.
Vicky Prasetyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
Vicky mengatakan pada saat menyampaikan kebenaran, maka seseorang akan menemukan dua hal yang berbeda. Ia lantas membandingkan mengenai orang baik dan orang jahat.
“Orang baik dia akan merenung dan orang jahat dia akan tersinggung. Karena sangat sulit menyakinkan seekor lalat bahwa bunga jauh lebih indah daripada sampah,” tulis Vicky.
ADVERTISEMENT
Sebagai keterangan dalam unggahan tersebut, Vicky diketahui tidak bisa dijenguk. Hal ini karena pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia.
“Hari ini komunikasi sama petugas di Rutan Salemba karena situasi pandemi tidak bisa dijenguk,” tulis keterangan di akun Instagram Vicky.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo bermula dari penggerebekan yang dilakukan pria asal Bekasi itu di kediaman Angel Lelga. Saat itu, Vicky menuding Angel berselingkuh dengan Fiki Alman.