Viral Video Gala Ditakuti Pakai Nama Dody, Ayah Vanessa Angel Bakal Lapor Polisi

24 Desember 2021 10:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanesza Wear, Brand Fashion Milik Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Foto: Instagram @vanesza.wear
zoom-in-whitePerbesar
Vanesza Wear, Brand Fashion Milik Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Foto: Instagram @vanesza.wear
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini, beredar video viral yang menampilkan anak dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah. Dalam video itu, seseorang terlihat memakai topeng Thanos dan menakut-nakuti Gala.
ADVERTISEMENT
Gala tampak ditakut-takuti dengan menggunakan nama dari ayah Vanessa Angel, Dody Sudrajat. Melihat video itu, Dody murka dan hendak melapor ke polisi.
Dody dan pengacaranya, Sunan Kalijaga, menduga video itu dibuat oleh Fujianti Utami, adik dari Bibi Andriansyah. Sebab, ia merasa mendengar suara Fuji dalam video.
Vanessa Angel dan anaknya. Foto: Instagram/@vanessaangelofficial
"Situ (diduga) adiknya Bibi (yang membuat video)," ungkap Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12).
"(Dalam video) diduga ada adik almarhum Mas Bibi, dan seorang anak kecil, Gala, cucu dari klien kami. Nanti kita diperlihatkan bahwa ini video sangat sangat merusak mental Gala," tambah Sunan Kalijaga.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurutnya, video viral itu berdampak buruk bagi Gala. Terlebih, karena Gala ditakut-takuti dengan nama sang kakek, yakni Dody Sudrajat.
ADVERTISEMENT
"Seorang anak kecil di mana dibuat, diproduksi dan disebarluaskan, digambar video tersebut, seolah-olah bahwa dengan menyebut nama Pak Dody, atau dengan Dodot membuat, Gala ketakutan," ujat Sunan Kalijaga.
"Ada juga yang pakai topeng monster, ada juga yang menyebut 'Awas Dody Dody Dody, ada Dodot'. Gala sampai menangis histeris," sambungnya.
Kini, Dody siap maju ke jalur hukum dan melapor polisi atas video viral tersebut. Namun, ia dan kuasa hukum masih harus mencari tahu siapa pembuat video itu.
Sunan Kalijaga nantinya akan menjerat pelaku dengan pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 atau Perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lantas, kapan laporan akan dibuat?
"Tunggu tanggal mainnya," kata Ery Kertanegara, rekan dari Sunan Kalijaga.
ADVERTISEMENT